Resmi Dilantik, Tak Ada Program 100 Hari, Tiwi: Pemulihan Ekonomi Prioritas

Resmi Dilantik, Tak Ada Program 100 Hari, Tiwi: Pemulihan Ekonomi Prioritas

TIwi-Dono usai dilantik. Foto Aditya/Radar Banyumas PURBALINGGA - Dyah Hayuning Pratiwi dan H Sudono (Tiwi-Dono), resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020, Jumat (26/2) pagi. Pelantikan dilaksanakan serentak bersama 16 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual dari Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Sedangkan, bupati dan wakil bupati terlantik berada di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/sah-tiwi-dono-jadi-bupati-dan-wakil-bupati-purbalingga-ini-foto-pelantikannya/ https://radarbanyumas.co.id/pelantikan-tiwi-dono-bupati-dan-wabup-purbalingga-hanya-dihadiri-25-orang/ Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selepas dilantik mengatakan, tak punya program 100 hari setelah dilantik. Namun, akan fokus untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Bupati juga menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung semua program pemerintah pusat.  Selamat. Foto Aditya/Radar Banyumas. Ada beberapa hal yang akan dilakukan. Fokus utama pemerintah daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, pemulihan  ekonomi jadi prioritas. Termasuk pembangunan infrastruktur, yang menjadi permasalahan beberapa waktu terakhir. Sedangkan Wakil Bupati Purbalingga H Sudono menjelaskan, siap mendukung semua program pemerintah daerah. Terkait pembangunan infrastruktur yang jadi skala prioritas, dia mengingatkan rekanan untuk kuantitas dan kualitas untuk diperhatikan dalam proses pembangunan infrastruktur. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Seluruh tamu undangan yang masuk dilakukan pengecekan Pelantikan mendasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33 – 367 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Tengah. Dalam SK tersebut diputuskan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terlantik memegang jabatan selama 5 tahun. Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengatakan, agar kepala daerah yang tetlantik untuk menata niat dan mantapkan tekad sebagai kepala daerah, untuk bekerja maksimal. Dia juga mengingatkan, imbas pandemi Covid-19 telah banyak membuka sejumlah permasalahan. Serta permasalahan lainnya seperti kemiskinan dan berbagai permasalahan lainnya. Dia juga meminta kepada kepala daerah, untuk terbuka terhadap segala kritik yang akan datang. "Jadikan sebagai vitamin untuk bekerja lebih baik lagi," katanya. Kepala daerah untuk wajib mengaktifkan seluruh media sosial pemerintah daerah yang ada. Sebagi jembatan informasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Kepala daerah juga diminta untuk bergotong royong bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, untuk melayani masyarakat. Karena jika hanya dilakukan sendiri akan sangat berat.  (tya/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: