Pilkada Purbalingga: Polisi Temukan STTP Kampanye "Ngawur", Polres Sebut Semua Paslon Melanggar

Pilkada Purbalingga: Polisi Temukan STTP Kampanye

PURBALINGGA - Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Purbalingga, pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal itu, diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono, Kamis (22/10). "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas (penaggulangan) Covid-19. Kami menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh semua paslon. Ini menjadi catatan bagi kami," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-satu-tps-masuk-kategori-rawan/ Dia menambahkan, hal itu menurutnya sangat disayangkan. Karena, pihaknya tengah berusaha mencegah penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Tiongkok ini, di Kabupaten Purbalingga. "Jangan sampai ditemukan penyebaran Covid-19 dalam kampanye," tambahnya. Selain itu, dia juga menyoroti timses (Tim Sukses) dari kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati yang terkesan asal dalam mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye, kepada Polisi. "Saya menemukan, ada STTP yang terkesan asal diajukan. Ketika kami datangi lokasi kampanye yang ada di dalam STTP, ternyata pemilik rumah tak mengetahui ada kampanye di rumahnya. Ini sepertinya timses "glewehan" (bercanda, red) dalam mengajukan," ujarnya. Dia juga meminta, timses tidak mendadak dalam membuat STTP kampanye. Menurutnya, timses harus merencanakan permohonan izin kampanye maksimal H-3 pelaksanaan yang sebelumnya aturan menyebutkan adalah H-7. "Hal itu harus dilakukan agar kami lebih maksimal melakukan pengamanan kampanye di tengah pandemi ini. Sehingga persebaran Covid-19 di Purbalingga tidak semakin meluas. Mohon jangan disepelakan tentang hal ini," katanya. Dia juga menyebutkan, selama masa kampanye ini, sudah ada 22 STTP kampanye yang dibatalkan oleh timses. "Ini juga menjadi perhatian. Timses, harus bebar-benar jeli dalam melakukan perencanaan kampanye," sebutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: