Alun-alun Purbalingga Resmi Dibuka, Tak Patuh Protokol Maka Siap Berhadapan dengan Satpol PP
ISTIMEWA : Bupati Tiwi didampingi jajaran saat tandatangan prasasti peresmian Alun- alun Purbalingga. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Alun-alun Kabupaten Purbalingga, Sabtu (12/9) petang kemarin resmi dibuka untuk masyarakat umum. Pembukaan yang dipenuhi warga pengunjung diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan. Meski bisa dikunjungi, pengunjung yang tak taat protokol kesehatan, siap berhadapan dengan Sat Pol PP yang terus menjaga bergantian. Peresmian oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dilakukan bertepatan dengan akhir pekan, sehingga banyak masyarakat berdatangan melihat hasil revitaslisasi alun-alun. Mereka penasaran, pasalnya selama proses pembangunan, kegiatan pengerjaan dilakukan secara tertutup. https://radarbanyumas.co.id/alun-alun-purbalingga-kembali-ditanami-beringin-pemberian-dari-warga-banyumas/ Sejumlah fasilitas disediakan di alun-alun hasil revitalisasi, seperti permainan anak, wifi, tempat untuk bersantai, kolam air mancur dan lokasi swafoto. Disisi tengah juga nampak jalur kursi roda sebagai bentuk ramah disabilitas. Kepala Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga, Drs Suroto MSi mengatakan, untuk menjaga kenyamanan masyarakat menikmati keindahan alun-alun, sejumlah OPD akan turut terlibat seperti penataan parkir oleh Dinhub, kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, dan ketertiban masyarakat oleh Satpol PP. Satpol PP akan melakukan patroli untuk memastikan masyarakat memanfaatkan keindahan alun-alun dengan tertib. Mulai jam 3 sore sampai 9 malam, sejumlah personil Satpol PP akan berada alun-alun untuk memastikan masyarakat tertib. Penggunaan sarana dan prasarana sesuai aturan dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. “Ada tiga hal yang perlu dijaga, yakni PKL tidak boleh masuk ke area alun-alun, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan serta memastikan masyarakat menggunakan fasilitas sarana prasarana sesuai peruntukkannya dengan tertib,” jelas Suroto. Bagi pengunjung yang tidak taat dan bandel mengabaikan protokol kesehatan, akan ditangani petugas Sat Pol PP. Teguran hingga sanksi akan diberikan, misalnya sementara dikeluarkan dari area wahana sampai menaati protokol kesehatan. Seperti diketahui, proses revitalisasi dilakukan selama dua tahun anggaran, tahun 2019 sampai tahun 2020. Revitaslisasi alun-alun dilakukan sebagai komitmen dari pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah lingkungan, ramah anak dan ramah disabilitas. Bupati Purbalingga usai menandatangani prasasti peresmian alun-alun mengungkapkan, rencananya revitalisasi fasilitas publik tidak saja diterapkan di alun-alun Purbalingga, namun Pemkab Purbalingga terus berkomitmen untuk tetap menyediakan fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat Purbalingga di beberapa wilayah. Masyarakat Kabupaten Purbalingga diminta untuk bersama-sama menjaga keindahan alun-alun Purbalingga. “Sekali lagi saya berharap revitalisasi alun-alun bisa bermanfaat. Alun-alun yang sudah baik harus kita jaga bersama-sama kebersihannya, kecantikannya agar keindahan alun-alun ini kita pertahankan sampai pada waktu-waktu yang akan dating,” katanya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: