KPU Purbalingga Klaim Protokol Kesehatan Bisa Diandalkan Pada Pemungutan Suara Pilbup
PLENO: Rapat pleno penetapan DPS di Aula KPU Purbalingga, Kamis (10/9). (CAHYO/RADARMAS) PURBALINGGA- Tahapan kampanye dan pemungutan dalam Pilkada Bupati dan Wakil bupati Purbalingga diklaim KPU Purbalingga dilaksanakan sesuai aturan dan menaati protokol kesehatan. Bahkan sampai pencoblosan dan teknis di dalamnya, semuanya mematuhi protokol kesehatan. “Kami siap dan mampu. Karena semua kegiatan massal termasuk di TPS dan lokasi pemungutan suara, semuanya akan diperketat. Karena semua akan dilakukan penerapan protokol kesehatan agar tidak ada kluster baru dalam Pilkada,” tutur Komisioner KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggara, Zamaahsari A.Ramzah SIP MIP, Kamis (10/9). Dia mengatakan, saat kampanye (rapat umum, red) dibatasi 100 orang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Lalu saat kampanye tertutup ada syarat maksimal 50 orang. Jadi, tidak berdasarkan 50 persen kapasitas ruangan, namun lebih spesifik. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-soal-penggalangan-masa-kpu-diminta-tegas-akademisi-sebut-karena-gagalnya-komunikasi/ https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-hasil-tes-pabalon-diumumkan-maksimal-12-september/ “Sesuai aturan, penerapan protokol kesehatan akan benar- benar diandalkan. Misalnya sejak pemilih datang sampai keluar bilik,” tegasnya. Dia menggambarkan, saat pemilih datang lebih awak, maka jaga jarak dan masuk ke TPS juga diatur ketat. Sebelumnya petugas TPS, pemilih sudah di cek suhu dan cuci tangan. Kemudian semua menggunakan sarung tangan plastik. “Bahkan sampai keluar bilik dan ditandai tinta, dengan diteteskan petugas. Lalu diminta kembali cuci tangan. Petugas semuanya juga dijamin dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19,” tambahnya. Zamaahsari juga menegaskan, saat pendaftaran menjadi sorotan ada pengerahan massa. Kondisi itu sudah diantisipasi sebelumnya dengan pembatasan jumlah yang masuk ke KPU dan yang diluar itu bukan kewenangan KPU. Sementara itu, pada hari yangs sama (10/9) juga digelar rapat pleno penetapan DPS pada tanggal 10 September 2020 di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, DPS yang ditetapkan dalam pleno merupakan hasil coklit yang dilakukan PPDP sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, dan divalidasi oleh PPS dan PPK. “Kami memiliki 2.129 TPS, jumlah pemilik laki-laki 374.316 orang, perempuan 370.112 orang dengan total DPS 744.428 orang,” rinci Eko. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono MPPM menegaskan, kunci tidak memicu perkembangan baru kasus Covid-19 di Pilkada, yaitu taat protokol kesehatan. Pemilih juga mematuhi dan petugas tidak terkecuali. “Gampangnya, saat pemerintah proaktif dan tegas, masyarakat juga harus mengimbangi kepatuhannya. Memang belum ada sanksi saat melanggar protokol kesehatan di TPS, itu ranah KPU dan yang penting semuanya disiplin protokol kesehatan,” tegas Hanung. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: