Penyaluran JPS Kabupaten Purbalingga Ditolak di Desa Purbasari
DITOLAK - Penyaluran JPS Kabupaten di Desa Purbasari yang ditolak Kades. PURBALINGGA - Jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, untuk warga Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu turun dibandingkan penyaluran tahap sebelumnya. Pada penyaluran terbaru, hanya 92 keluarga penerima manfaat (KPM). Padahal sebelumnya, ada 660 KPM yang menerima bantuan JPS Pemrov Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Purbasari Suwito kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/9). https://radarbanyumas.co.id/penerima-bansos-provinsi-berkurang/ "Kami sudah konfirmasi langsung ke Gubernur (Ganjar Pranowo) terkait hal ini. Tim dari Dinsos Provinsi (Jawa Tengah) sudah turun. Alasan jumlah penerima JPS Provinsi berkurang, karena sebanyak 568 KPM masuk data penerima JPS dari Pemkab (Purbalingga)," ungkapnya. Dia mengakui, Pemkab Purbalingga sempat mengirimkan bantuan yang sama, untuk warga yang tak menerima JPS Provinsi, pada penyaluran kali ini. Yakn sebanyak 568 bantuan JPS Kabupaten. Namun, pihaknya menolak bantuan tersebut, karena pihaknya merasa tak mengajukan bantuan JPS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. "Tadi ada dua truk yang mengakut bantuan JPS Kabupaten ke Desa Purbasari. Namun, kami menolaknya. Kemudian bantuan tersebut dibawa kembali," jelasnya. Dia beralasan, pihaknya masih menunggu sisa bantuan dari JPS Provinsi yang belum didistribusikan ke Purbalingga. "Kami sudah komunikasi dengan Dinsos Provinsi. Saat ini, masih proses. Jadi, kami menolak JPS dari Kabupaten, karena kami tak mengajukan dan menunggu JPS Provinsi, agar tak terjadi dobel bantuan," ujarnya. Terpisah kepala Dinsos Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo ketika dihubungi via telepon selularnya mengatakan, data penerima JPS Provinsi Jawa Tengah di Desa Purbasari, dari hasil pemeriksaan ternyata ganda dengan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, red). Sehingga, ada sebanyak 568 KPM yang menerima JPS Provinsi pada tahap sebelumnya, pada tahap selanjutnya tak mendapatkan bantuan. Dia menjelaskan, pada penerimaan sebelumnya pihaknya mengakui menyalurkan JPS Provinsi sebanyak 660 KPM. Namun, setelah adanya data pembanding dari Desa Purbasari, yakni data dari BLT DD Desa Purbasari, akhirnya terjadi pengurangan jumlah penerima. "Kita tidak boleh ganda (baik dengan data BLT DD maupun JPS Kabupaten)," tegasnya. Namun, pihaknya akan berusaha mencari solusi permasalahan yang terjadi di Desa Purbasari. "Masalahnya data sudah dikunci. Jadi kita masih cari solusi terbaik, agar tak terjadi tumpang tindih. Kami juga akan mengecek kembali," katanya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: