Unik Mirip Balapan, Pengendara Motor Berhenti di Lampu Merah Wajib Jaga Jarak di Rambu Pengecatan Physical Dis
MIRIP START BALAPAN : Pengendara motor saat berhenti di lampu merah dan menjaga jarak di rambu cat di aspal. Aditya/Radar Banyumas. PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga melakukan pengecatan marka physical distancing bagi pengendara roda dua di ruang henti khusus (RHK). Pengecatan marka itu dimaksudkan untuk mencegah penebaran virus Korona atau Covid-19. Uniknya, pengecatan marka jaga jarak di area traffic light itu mirip dengan garis start pada balapan motor. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati mengatakan, hal itu dilakukan agar pengendara sepeda motor yang berhenti di saat lampu merah menjaga jarak dengan pengendara yang lain. "Pembuatan marka jaga jarak ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Purbalingga untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, Senin (20/7). Dijelaskan olehnya, dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga, pihaknya terus berusaha memenuhi protokol kesehatan di lapangan. “Tidak hanya cuci tangan dan pakai masker saja dalam pelaksanaannya, kami pun berupaya agar pengguna jalan tetap jaga jarak. Pengendara sepeda motor yang berhenti saat lampu merah tidak saling berdekatan," jelasnya. Dia menambahkan, untuk sementara ini marka jaga jarak tersebut, sementara baru dibuat di traffic light Taman Kota Usman Janatin. “Ke depan akan ditambah di beberapa titik yang lain. Kami juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan agar bisa membuat marka serupa di lokasi yang lain,” imbuhnya. Dia berharap, langkah tersebut bermanfaat untuk masyarakat dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru ini. Dia menambahkan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor selain menjaga protokol kesehatan juga harus tetap menjaga keselamatan berkendara. “Selain selalu menggunakan masker, pengendara untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Jadi, tetap sehat, semangat dan selamat,” ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: