Kontak dengan Pria dari Pasuruan, Tujuh Warga Karangsari Purbalingga Jalani Rapid Test
TES : Tujuh warga RT 01/01 Desa Karangsari menjalani rapid test usai kontak langsung dengan pasien covid-19. PURBALINGGA - Sebanyak tujuh warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol menjalani rapid test usai melakukan kontak dengan salah satu warga yang dinyatakan positif covid-19 pada Senin (8/6). Kapolsek Karangmoncol Iptu I Made Nergo yang turut melakukan pendampingan mengatakan, pasien positif Covid-19 sendiri merupakan seorang laki-laki berinisial NH (70), warga Pasuruan Jawa Timur. Namun demikian ia dinyatakan positif saat mengunjungi cucunya di wilayah Kecamatan Karangmoncol. "Laki-laki tersebut datang ke wilayah Kecamatan Karangmoncol pada 30 Mei 2020. Karena diketahui berasal dari luar daerah dan melaksanakan kunjungan di wilayah Karangmoncol, laki-laki tersebut kemudian dimasukkan karantina tingkat desa," kata kapolsek, Selasa (9/6). Sebelumnya saat berada di karantina tingkat desa, pria tersebut menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan berupa tes swab. "Hasil tes swab baru keluar dan dinyatakan positif Covid-19. Oleh sebab itu, tim gugus tugas melakukan rapid test warga yang pernah kontak dengan pasien," jelasnya. Baca Juga: Lebih Nyaman Ketimbang di RS, Begini Kisah Para Pemudik yang Dikarantina di GOR Di Banjarnegara, 871 Calon Jamaah Haji Batal Berangkat, Dijadwalkan Tahun Depan Dari hasil rapid test sendiri, tujuh warga tersebut dinyatakan negatif atau non-reaktif. Kendati demikian, Kepala Puskesmas Karangmoncol Sutrisno menegaskan kepada mereka untuk tetap melakukan standar prosedur pencegahan penularan wabah Covid-19. "Kita sampaikan agar tetap menjaga kebersihan, pola hidup sehat dan jika ada gejala yang menunjukan Covid-19 untuk segera memeriksakan ke Puskesmas Karangmoncol," tuturnya. (nif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: