Meninggal Akibat Sakit Perut, Penghuni Kos di Kalimanah Purbalingga Dievakuasi Melalui Protokol Covid-19

Meninggal Akibat Sakit Perut, Penghuni Kos di Kalimanah Purbalingga Dievakuasi Melalui Protokol Covid-19

EVAKUASI : Petugas melakukan evakuasi jenazah dengan protokol Covid 19. PURBALINGGA - Warga asal Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Demak yang menempati Perumahan Babakan Indah Estate, Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah meninggal dunia pada Rabu (3/6) akibat sakit perut yang dideritanya. Namun demikian, proses evakuasi jenazah tetap dilakukan melalui protokol covid-19. Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman saat memberikan keterangan, Kamis (4/6) mengatakan, meninggalnya penghuni kos bernama Sultain (57) tersebut diketahui pertama kali oleh Ahmad Fathurohman (48), teman satu kos di perumahan tersebut. Saat mendapati temannya meninggal kemudian memberitahukan kepada pemilik rumah bernama Tuhyono (65). "Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak pemerintahan Desa Babakan yang diteruskan ke Polsek Kalimanah," kata Kapolsek. Polisi yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian bersama dengan petugas medis kemudian melakukan evakuasi jenazah dengan protokol Covid-19. Berdasarkan keterangan saksi, korban datang dari Kabupaten Semarang pada 31 Mei 2020 untuk ikut berjualan siomay di Purbalingga. Korban ikut kedua temannya menginap di rumah yang dijadikan tempat kos milik Tuhyono yang sudah dikenal sebelumnya. Pada hari Rabu (3/6) korban mengalami sakit dan mengeluh diare serta tidak bisa buang angin. Pada pukul 10.00 WIB, korban sempat dibantu ke kamar mandi kemudian dibaringkan di kasur oleh saksi Ahmad Fathurohman. Baca Juga Meski Lunas Bayar Haji, 609 Calhaj Purbalingga Gagal Berangkat Tahun 2020 Meski Lunas Bayar Haji, 609 Calhaj Purbalingga Gagal Berangkat Tahun 2020 "Sekitar pukul 11.00 WIB Ahmad Fathurohman mendapati temannya tidak merespon saat dipanggil saat dicek dalam kondisi tidak bergerak. Kemudian memanggil pemilik rumah untuk mengecek. Ternyata temannya sudah meninggal dunia," papar kapolsek. Setelah dilakukan pemeriksaan TKP, kemudian jenazah dievakuasi bersama tim medis dari Puskesmas Kalimanah dengan protokol Covid-19. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Goetheng Taroenadibrata Purbalingga. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Kristanto dari RSUD Goetheng Taroenadibrata diketahui bahwa tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan. Dimungkinkan penyebab kematian akibat sakit perut yang menahun. Sementara itu, adik korban bernama Sukariman (43) beralamat Desa Plosorejo RT 4 RW 2 Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan yang datang menerangkan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian korban. Di samping itu, mereka tidak menghendaki autopsi sehingga jenazahnya akan segera dibawa pulang untuk di makamkan. (nif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: