Dua Hari, Pemohon Adminduk di Purbalingga Capai 1.200 Orang
MEMBLUDAK: Pelayanan permohonan adminduk di Purbalingga membludak. PURBALINGGA - Pelayanan administrasi kependudukan pada Dispendukcapil Kabupaten membludak dalam dua hari terakhir ini. Kepala Dindpendukcapil Purbalingga M. Faturohman mengatakan, dua hari ini, tingkat kunjungan menjadi yang tertinggi pascalebaran. Hingga siang ini, tercatat sekitar 300 pemohon mendatangi kantor Dispendukcapil. “Rabu kemarin bahkan tinggi sekali, hingga 800an pemohon,” ujarnya, Kamis (4/6). Dengan demikian, selama dua hari, jumlah pemohon mencapai 1.200 orang. Dibukanya semua jenis pelayanan adminduk mendasari masyarakat untuk berbondong-bondong mengajukan permohonan adminduk. “Ditambah masih banyak warga perantauan yang pulang ke kampung halaman. Kedua, mungkin pengaruh pemberian bansos yang mensyaratkan NIK terupdate,” ujarnya. Baca Juga: Pocong Cs Dituding Aniaya Kambing di Desa Karangnangka, Purbalingga Biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bisa Dikembalikan Padahal, ia menambahkan, saat permohonan bisa dilakukan secara online. “Padahal semua dokumen kependudukan, kecuali KTP dan KIA bisa dicetak mandiri melalui aplikasi optima dan WhatsApp,” ujarnya. Namun demikian, Dispendukcapil tetap melayani pemohon offline dengan tetap memperhatikan protokol covid-19. Karenanya, pemohon yang tidak mematuhi protokol tersebut pun tidak akan dilayani. “Kita menaati protokol penanganan covid. Cuci tangan pakai sabun, Physical distancing, dan Sebelum masuk, dicek suhunya. Bagi yang tidak pakai masker, tidak kita layani,” pungkasnya. (nif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: