Sanca Kembang Sepanjang 3,5 Meter Dilepasliarkan di Nusakambangan Timur
Petugas RKSDA saat hendak melepasliarkan ular sanca kembang di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satu ekor ular sanca kembang dilepasliarkan tim RKSDA Wilayah Cilacap bersama Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) Pandu Nusa Buana, di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan satwa oleh Pos Damkar Kroya yang sebelumnya mengevakuasi ular tersebut dari permukiman warga.
Satwa kemudian dilaporkan ke BKSDA Jawa Tengah melalui RKSDA Wilayah Cilacap dan diamankan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kepala RKSDA Wilayah Cilacap, Wahyono Restanto mengatakan, ular yang dilepas memiliki panjang sekitar 355 sentimeter dan dalam kondisi sehat.
BACA JUGA:Empat Satwa Liar Dilepasliarkan di Cagar Alam Nusakambangan Timur Cilacap
"Satwa ini sebelumnya diamankan oleh Damkar Kroya, kemudian kami tindak lanjuti bersama tim untuk dievakuasi dan dipastikan kondisinya layak sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun sanca kembang tidak termasuk satwa yang dilindungi undang-undang, keberadaannya tetap penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di alam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati adanya masyarakat yang masuk ke kawasan cagar alam untuk berwisata.
Tim kemudian memberikan pemahaman secara langsung kepada pengunjung dan pengemudi perahu terkait fungsi kawasan konservasi.
BACA JUGA:Empat Ekor Monyet Ekor Panjang Dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur Cilacap
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dijumpai di lokasi agar tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan cagar alam, karena kawasan ini memiliki fungsi utama untuk perlindungan ekosistem," jelasnya.
Pelepasliaran ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian satwa liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

