Lawan Corona, Bupati Perketat Pengawasan ODP

Lawan Corona, Bupati Perketat Pengawasan ODP

BERJEMUR : Bupati memimpin rapat bersama Kadinkes, Asisten dan Kepala Puskesmas sembari berjemur. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang selama ini mencapai ribuan di Kabupaten Purbalingga, diminta lebih ada kejelasan perkembangan statusnya. Puskesmas diminta mengoptimalkan pengawasan dan menentukan saat ODP sudah lepas 14 hari masa pemantauan. Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM, saat memimpin rapat bersama Kepala Puskesmas se Purbalingga, Senin (6/4) pagi di halaman Pendapa Dipokusumo. Dia meminta pihak Puskesmas untuk lebih meningkatkan kontrol terhadap warga yang tercatat sebagai ODP. “Status kesehatan mereka dalam masa ODP harus jelas. Para ODP yang sudah menjalani kewajiban karantina mandiri 14 hari dan tidak ada keluhan kesehatan, maka gelang identitas bisa dilepas dan tidak lagi tercatat menjadi ODP. Sehingga data ODP di Purbalingga bisa berkurang,” tutur Tiwi. Lebih lanjut dikatakan, saat ini jumlah ODP di Purbalingga mencapai 1.889 orang tergolong sangat banyak dibandingkan kabupaten/kota lain. Karena banyaknya perantau yang mudik ke Purbalingga. Bupati juga membahas akan membuat Surat Edaran (SE) imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, terutama ketika sedang sakit atau ke luar rumah. Belajar dari negara-negara lain, penggunaan masker ini cukup efektif dalam pencegahan penularan Covid-19. Karena langkah itu paling memungkinkan untuk dilakukan. Sementara itu, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal pada Senin (6/4). Jenazah laki-laki berusia 24 tahun yang merupakan warga Kecamatan Mrebet, dimakamkan di pemakaman umum desa setempat dengan protokol Covid-19. "Karena berstatus PDP, jenazah dimakamkan dengan protokol covid 19," tutur Camat Mrebet, Drs Arief Handoyo. Camat memastikan tidak terjadi penolakan warga atas pemakaman. "Sebelumnya almarhum bekerja di Jakarta. Dua minggu lalu pulang mudik. Lalu dalam pemantauan Puskesmas Serayu Larangan," tambahnya. Lebih lanjut dikatakan, warga tersebut memiliki riwayat sakit paru-paru. Ketika tiba di rumahnya, dia menjalani karantina mandiri di rumahnya dengan pengawasan petugas puskesmas Serayu Larangan. Karena kondisinya memburuk, laki-laki lajang itu dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Pada Minggu malam (5/4), dia meninggal dunia. Sebelumnya, empat PDP juga meninggal dunia. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: