Bus Sekolah Dinhub Purbalingga Masih "Mangkrak"
AMARULAH NUR CAHYO/RADARMAS NGANGGUR : Bus Sekolah Dinhub Purbalingga masih nunggu izin terbit, kini tetap parkir di Dinhub. PURBALINGGA- Bus sekolah milik Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga masih mangkal dann parkir di komplek Dinas Perhubungan Purbalingga. Karena sampai saat ini karena belum ada izin, sehingga belum bisa dioperasionalkan. Kepala Dinhub Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho menjelaskan, masih menunggu beresnya dokumen administrasi dari Kemenhub. Ketika dokumen kendaraan sudah beres, masih harus melalui kajian kembali agar penggunaan bus tepat sasaran. “Kami membutuhkan kajian mendalam soal pengoperasian kembali. Apakah akan digunakan seperti layaknya angkutan umum membawa anak sekolah atau metode lain. Kami harus dapatkan telaah dan dilaporkan kepada bupati,” tegasnya, Selasa (12/11). Sebenarnya, bus sekolah ini sempat diuji coba kurang lebih tiga hari pada awal tahun 2019 lalu. Ketika dokumen administrasi dari Kemenhub sudah selesai, maka bisa langsung beroperasi. Yani menegaskan, peruntukan bus itu untuk dunia pendidikan. Artinya kegiatan yang bisa dilakukan dengan bus sekolah jelas terkait dengan anak sekolah, pendidikan dan wisata pendidikan. Misalnya akan digunakan sebagai fasilitas kunjungan siswa, dan kegiatan sejenisnya.“Jangan sampai telaah/kajian salah dan akhirnya peruntukkan bus itu tidak tepat sasaran. Karena bantuan itu sejatinya untuk memfasilitasi angkutan anak sekolah,” tambahnya. Bus berkapasitas sekitar 36 penumpang itu pernah diuji coba sembari membenahi lokasi atau titik kumpul dan turun. Uji coba juga dilakukan untuk menghitung waktu operasional agar semua tepat waktu. Pihaknya berharap, sembari menunggu dokumen lengkap, maka kajian tetap berjalan. Harapannya tahun ini ada gambaran dan penerapan kembali fungsi bus sekolah sebagai penunjang atau fasilitas anak sekolah. “Saya masih belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun yang jelas segera menyesuaikan dan bus bisa segera dimanfaatkan dengan optimal,” tambahnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: