Residivis Tertangkap Curi Helm

Residivis Tertangkap Curi Helm

Baru Keluar dari Penjara PURBALINGGA - Unit Reskrim Polsek Purbalingga berhasil mengamankan tersangka pencuri helm di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, pekan lalu. Tersangka bernama Dimas Dio Saputra (22) ini, ternyata merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara, karena kasus pencurian rambut palsu di wilayah Kecamatan Kalimanah. Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, aksi pencurian helm yang dilakukan oleh warga Kelurahan Kedungmenjangan RT 3/RW 2, Kecamatan Purbalingga ini, terjadi di halaman parkir RSUD, Rabu (6/11) pekan lalu. "Tersangka tertangkap karena petugas parkir yang curiga, karena saat keluar area parkir RSUD tidak menyerahkan karcis parkir," jelasnya, Selasa (12/11). Kapolsek menjelaskan, karena tak bisa menunjukkan karis parkir dan hanya menyerahkan uang saja, petugas memberhentikan tersangka. "Kemudian petugas parkir menginterogasi tersangka, termasuk helm yang dibawa. Tersangka akhirnya mengaku, kalau helm yang dibawa olehnya hasil dari mencuri di areal parkir RSUD," jelasnya. Kemudian petugas parkir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbalingga. Bersama tersangka diamankan helm merek NHK tipe RX9 Crusander warna abu-abu, serta sepada motor Honda Revo R 3192, yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Akibat kejadian terebut pemilik helm Maulana Bagus Satria, mengalami kerugian Rp 600 ribu. Akibat perbuatannya, tersangka harus kembali menghuni "hotel prodeo". Tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: