Gedung Baru DPRD Purbalingga Mulai Rusak

Gedung Baru DPRD Purbalingga Mulai Rusak

SIDAK : DPUPR dan Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah kerusakan pada gedung baru DPRD saat sidak, Senin (27/5). Padahal gedung tersebut baru selesai dibangun. (ADITYA WISNU WARDANA/RADAR BANYUMAS) Meksi Baru Selesai Dibangun PURBALINGGA - Baru selesai dibangun, gedung baru DRPD Kabupaten Purbalingga sudah mulai rusak di beberapa bagian. Hal itu, terungkap ketika Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung yang beralamat di Jalan S Parman Purbalingga ini, Senin (27/5). Dari hasil pemantauan diketahui plafon bagian depan ambrol, karena material baja ringan penyangga plafon yang buruk. Hal itu, diketahui dua pekan lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupate Purbalingga. "Info yang kami terima dari rekanan yang mengerjakan gedung, kerusakan karena angin besar yang terjadi di kompleks gedung. Namun, saya lihat memang ada sedikit kesalahan," jelas Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Ir Sigit Subroto, disela-sela sidak. Dia menjelaskan, kerusakan tersebut akan diperbaiki oleh rekanan, kara masih dalam masa pemeliharaan. "Selain itu, kami minta diperkuat penyangka plafon. Sebab, saat ini hanya diikat dengan bendrat, harusnya juga dengan baja ringan," imbuhnya. Selain itu, Komisi IV dan DPUPR juga menemukan adanya bagunan yang patah dan retak di beberapa bagian. Selain itu, ditemukan pemasangan keramik juga asal-asalan, karena tidak rata. "Rekanan berjanji akan memperbaiki," katanya. Ketua Komisi IV HR Bambang Irawan menjelaskan, akan mengevaluasi hasil pembangunan tahap kedua gedung baru DPRD. “Dari hasil pemantauan kami memang ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Kita kembalikan pada spek dan estetikanya,” jelasnya. Dia menyebutkan plafon gedung DPRD memang harus diperbaiki. Pasalnya pihaknya mendapati plafon sudah ambrol dan rusak. Selain itu juga sisi-sisi bangunan yang lain yang perlu mendapantkan perhatian. Dia menyebutkan gedung megah tersebut secara keamanan dan estetika perlu diperbaiki lagi. “Kita kembalikan dengan spek yang ada. Jangan sampai tidak sesuai,” ujarnya. Politisi PDIP Ini, juga menyampaikan pihaknya bersama anggota Komisi IV yang lain juga sempat meninjau lantai II gedung tersebut. Ada hasil pembangunan yang juga perlu dikoreksi. Diantaranya terkait pencahayaan yang minim. Pihaknya berharap pada tahun 2020 gedung tersebut sudah bisa digunakan. Hanya saja ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Termasuk soal pagar keliling dan juga pengamanan yang lain. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: