Mireng dan Mides Mengandung Pewarna Tekstil
CEK : Tim JPKT menemukan makanan meengandung pewarna tekstil saat melakukan monitoring di Pasar Tobong. Tim mengecek sampel makanan yang diduga mengandung pewarna tekstil. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan dua jenis makanan berpewarna tekstil. Kedua makanan tersebut mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil berbahaya apabila dikonsumsi terus menerus. “Setelah diuji makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yaitu jenis jajanan mireng dan mie pedes (mides),” kata Kasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga Suyono seusai melakukan monitoring di Pasar Tobong pada Senin (22/4). Beberapa makanan lain seperti bakso goreng (basreng), ikan tongkol, jipang, minuman kopyor dan angkleng juga diuji kandungan zat pewarnanya. “Jenis makanan lainnya hasilnya aman, tidak mengandung bahan perwarna berbahaya,” tambahnya Selanjutnya, tim juga melakukan uji kandungan boraks terhadap enam jenis makanan yang ditemukan di Pasar Tobong. “Kami uji jenis bakso, ebi, teri, peda, dan bleng. Hanya bahan jenis bleng yang mengandung boraks,” tambahnya. Sementara itu salah satu pedagang, Rijam mengaku, tidak mengetahui jika makanan yang dijual mengandung pewarna tekstil. “Saya hanya kulakan di Pasar Segamas Purbalingga,” ungkapnya. Kepala DKPP Kabupaten Purbalingga Sediyono mengatakan, sanksi untuk pedagang sementara belum ada. Hanya diberikan peringatan agar tidak menyediakan lagi barang yang mengandung perawna tekstil. Dikatakan, sebenarnya saat ini sudah ada perda yang mengatur. Namun penegakkan perda dikembalikan kepada aparat seperti Satpol PP Purbalingga. “Kami hanya mengingatkan dan melarang agar makanan berpewarna tekstil tidak dijual belikan lagi,” tegasnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: