Bakal Terapkan Retribusi Non Tunai PKB
CEK : Petugas bersertifikasi uji kendaraan saat mengecek kendaraan bak terbuka angkutan barang di Dinhub. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, akan segera menerapkan retribusi non tunai. Rencananya, penerapan akan dikenalkan mulai pekan terakhir Februari ini. Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi mengatakan, upaya yang dilakukan diantaranya pemberlakuan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) yang sudah dicoba bersama tim dari bank yang ditunjuk. Nantinya akses pembayaran bisa dilakukan melalui ponsel android. “Kami ingin menjadi dinas yang kekinian dengan mengikuti kemajuan zaman yang serba aplikasi. Melalui teknologi informasi saat ini, kami maksimalkan pelayanan. Harus tetap akurat, tepat, cepat dan transparan. Lebih penting lagi, tidak ada calo,” tegasnya, Kamis (14/2). Imam juga mengklaim telah mengubah pola pikir dan cara kerja di jajarannya. Upaya dinas mewujudkan pelayanan bersih, wajib didukung oleh pemilik angkutan. Yaitu mematuhi standar baku kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan. “Untuk jenis truk dump, harus standar. Jika ketahuan ada penambahan volume berlebih di bak, maka uji tidak akan diloloskan,” tegasnya. Biaya uji juga jelas dan transparan. Jika terbukti ada oknum yang meminta uang tertentu diluar ketentuan, maka akan segera diminta pindah dari Dinhub. Sementara itu terkait personel dan peralatan, Dinhub sudah terverifikasi. Semua peralatan yang dimiliki Dinhub dinyatakan lolos kalibrasi dan akreditasi UPUBKB. Selain aspek peralatan, khususnya terkait kalibrasi, dari aspek sumber daya manusia (SDM) di UPUBKB Dinhub juga dinyatakan baik. Saat ini dalam sehari, Dinhub bisa melayani total rata-rata 70 hingga 80 kendaraan angkutan. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: