KPU Lantik 36 Anggota PPK Tambahan
PELANTIKAN : KPU melantik anggota PPK tambahan, kemarin (2/1). ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melantik penyelenggara pemilu tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga pada Rabu (2/1). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan. Turut hadir seluruh Komisioner KPU Purbalingga, yakni Mey Nurlelam, Zamaahsari, Catur Sigit Prasetyo dan Andri Supriyanto. Komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, pelantikan PPK tambahan berdasarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018. "Penambahan dua orang tiap masing-masing kecamatan. Karena ada 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga, total ada 36 anggota PPK tambahan yang kita latik," katanya. Dia menambahkan, anggota PPK tambahan yang dilantik bertugas selama enam bulan sejak dilantik. "Jadi segera bergabung dan beradaptasi dengan anggota tiga anggota PPK lainnya," ujarnya.(tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: