Satu Bulan Longsor, Hanya Dipasangi Garis Polisi

Satu Bulan Longsor, Hanya Dipasangi Garis Polisi

BAHAYA : Polisi memasang garis polisi di lokasi jalan longsor di Desa Baleraksa, kemarin. Jalan longsor sudah terjadi akhir bulan lalu. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Polsek Karangmoncol memasang garis polisi di jalur jalan yang mengalami longsor, di wilayah Dusun Manguntapa, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Jumat (7/12). Longsor terjadi di tepi jalan alternatif penghubung Desa Tunjungmuli, Desa Kramat dan Desa Sirau dengan Desa Baleraksa. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Akibat longsor, tanah di pinggir jalan sepanjang 10 meter amblas dengan kedalaman 30 meter. Sehingga membahayakan pengguna jalan. Kapolsek Karangmoncol AKP Senentyo mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan terjadi longsor di pinggir jalan wilayah Desa Baleraksa. Dan langsung melakukan pengecekan. Dia mengatakan, karena longsor di pinggir jalan bisa membahayakan, maka dipasang garis polisi. “Pemasangan garis polisi sebagai peringatan terhadap warga yang melintas agar berhati-hati. Hal ini untuk mencegah adanya korban karena masih dimungkinkan longsor bisa meluas dan menggerus jalan,” jelas kapolsek. Kapolsek menambahkan, pihaknya sudah lakukan koordinasi terkait kejadian tersebut dengan pemerintahan desa. "Semoga segera ada penanganan, sehingga longsor tidak meluas yang dapat memutus jalan yang merupakan jalur alternatif penghubung desa lainnya," tambahnya. Fajar Pambudi, perangkat Desa Baleraksa mengatakan, longsor di pinggir jalan terjadi pada akhir bulan lalu. Penyebabnya akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dari siang hingga malam hari. Fajar menambahkan, jalan tersebut banyak dilalui warga Desa Sirau, Desa Kramat dan Desa Tunjungmuli, sebagai jalur alternatif menuju kota. Dengan melintasi jalur tersebut, bisa menghemat waktu daripada melalui jalan utama. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: