Kemenang Bakal Buat Surat Kesepakatan

Kemenang Bakal Buat Surat Kesepakatan

SIAP ZAKAT : Jajaran Kemenag Purbalingga saat acara di Pendapa Dipokusumo. DOK RADARMAS PURBALINGGA – Penyaluran zakat dari para Guru Penerima Tunjangan profesi Guru masih terus digodok. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga akan membuat surat kesepakatan dari guru bersangkutan terkait penyaluraan dari TPG. “Kalau secara umum disalurkan ke zakat 2,5 persen dari total peenrimaan TPG. Namun kami juga menyerahkan kembali kepada guru, misalnya menyalurkan ke Baznas maupun ke lembaga lain yang bisa amanah. Akhir Oktober, kami targetkan surat pernyataan kesanggupan selesai,” kata Kepala Kantor Kemenag Purbalingga Karsono melalui Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono, Kamis (18/10). Sudiono menuturkan, sebelumnya sudah berjalan namun belum serempak. Kali ini akan dibuat lebih tertata dan bisa diketahui dengan pasti jumlah pemberi zakat, karena adanya pernyataan kesanggupan. Saat ini, jumlah guru yang mendapatkan TPG di jajaran Kemenag Purbalingga sekitar 800 orang. “Kami optimis semua untuk kebaikan dan kemaslahatan umat, maka akan bisa berjalan dengan optimal,” tambahnya. Pihaknya menyadari, guru penerima TPG sudah saatnya menyisihkan sebagian hartanya untuk menunaikan zakat. Karenanya, zakat melalui Baznas semakin digaungkan agar lebih membumi. “Kalau bukan saat ini kapan lagi. Karena banyak manfaat dan pahalanya. Jadi tidak usah ragu dan sungkan,” ungkapnya. Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga Drs Chumaidi MF MSi menerima dengan tangan terbuka inisiasi Kemenag Purbalingga. Hal ini patut diadaptasi oleh jajaran lain, termasuk di ASN Kabupaten Purbalingga. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: