KPU Tiga Kabupaten Bentuk Posko, Lindungi Hak Pilih

KPU Tiga Kabupaten Bentuk Posko, Lindungi Hak Pilih

Luncurkan GMHP PURBALINGGA-Masih tingginya jumlah warga yang memiliki hak pilih dan belum masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, membuat tiga KPU masing-masing Purbalingga, Cilacap dan Banyumas meluncurkan posko layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Senin (1/10). Gerakan ini berlangsung pada 1 hingga 28 Oktober mendatang. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan, masih terdapat 10.334 warga pemilik hak pilih yang belum masuk DPT, karena belum rekam data e KTP. Dengan rincian laki-laki 5.504 orang, perempuan 48.830 orang. Gerakan bertujuan percepatan dan penyempurnaan DPT. "Posko mulai dari KPU, PPK dan tersebar di seluruh PPS (panitia pemungutan suara) di desa/kelurahan. Silakan ke posko atau cek di website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," jelasnya. Sementara itu, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Purbalingga sepakat untuk menggelar Pemilu 2019 dengan damai. "Deklarasi bertujuan menggaungkan pemilu 2019 yang saat ini tengah memasuki masa kampanye agar damai, bersih, dan bermartabat," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim dalam Deklarasi Pemilu Damai yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga di RM Bale Apoeng Bojongsari, Senin (1/10). Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemkab dan seluruh Forkompinda siap bersama-sama dengan Bawaslu dan KPU menyukseskan Pemilu 2019. Dari Banyumas, GMHP dilakukan bersama forum koordinasi pemutakhiran daftar pemilih Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan, KPU memiliki spirit untuk berbagi dengan steakholder yang ada untuk menjaga hak pilih masyarakat. Terutama, lanjut Unggul, pemilih yang ada di lapas, rumah sakit, dan pemilih-pemilih yang menurut KPU sudah tercover tapi secara faktual belum masuk. Unggul merasa khawatir pemilih-pemilih tersebut tidak dapat memilih jika tidak difasilitasi. "Takutnya begitu (tidak memilih), makannya kami berusaha fasilitasi," tegasnya. Dari Cilacap dilaporkan, di sela-sela acara Deklarasi Pemilu Damai 2019, Senin (1/10), Peralatan pengawasan yang dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap terhadap akun-akun medsos partai politik yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih kurang memadai. "Karena kita tidak memiliki peralatan memadai yang akan melakukan ekseskusi terhadap pelanggaran UU ITE dilakukan Kepolisian," kata Bachtiar. Dia menjelaskan terkait deklarasi pemilu damai 2019 sangat dibutuhkan karena untuk pemilu yang berkualitas salah satu syaratnya adalah pemilu damai. Karena dengan adanya kedamaian masyarakat pemilih bisa menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. "Mereka punya keamanan dan kenyamanan untuk bisa datang ke tempat pemungutan suara," katanya. (dit/ing/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: