200 GTT Ikut Aksi di Jakarta

200 GTT Ikut Aksi di Jakarta

AKSI : Guru honorer saat melakukan aksi di alun-alun Purbalingga, Sabtu (15/9). DOK RADARMAS PURBALINGGA - Sedikitnya 200 orang guru tidak tetap (GTT) atau honorer di Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK), bakal ikut aksi di Jakarta. Mereka akan mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Kami berangkat dari Purbalingga pada Minggu (16/9) malam. Kemudian rencananya pada Senin (17/9) malam kembali ke Purbalingga menggunakan empat bus,” kata Ketua FHPTK Purbalingga Abas Rosyadi SPd, Minggu (16/9) malam. Guru akan bergabung dengan perwakilan se Indonesia, akan memperjuangkan aspirasi mereka. Ketua FHPTK Purbalingga Abas Rosyadi SPd mengatakan, tuntutan mereka kurang lebih sama seperti yang disampaikan di daerah. Sesuai surat yang dikirimkan kepada Plt Bupati Purbalingga sebelumnya, mereka menyikapi tiga hal. Pertama, Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 dinyatakan cacat hukum. Kedua, mereka meminta/menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga agar rekrutmen CPNS 2018 dibatalkan. Ketiga, honorer butuh payung hukum dari pemerintah pusat maupun daerah untuk kepastian status menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, Permenpan dinilai diskriminatif karena hanya guru honorer yang maksimal berusia 35 tahun saja yang bisa ikut seleksi CPNS. Padahal di Purbalingga, terdapat ratusan guru honorer yang sebenarnya bisa diangkat sebagai CPNS. Namun karena usianya sudah lebih dari 35 tahun, mereka tidak lagi memiliki peluang. “Kami berangkat dari Purbalingga pada Minggu (16/9) malam. Kemudian rencananya pada Senin (17/9) malam kembali ke Purbalingga menggunakan empat bus,” katanya, Minggu (16/9) malam. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan wilayah dan sekolah. Menurutnya, pihaknya memberi izin bila yang berangkat hanya perwakilan per sekolah. Namun jika sekolah ditinggalkan total, maka akan dievaluasi. “Kalau misalnya per sekolah hanya satu orang perwakilan, silakan. Namun jangan semua berangkat ke Jakarta. Kalau minta berangkat semua, tidak usah diizinkan,” tegas Subeno. Subeno kembali mengingatkan, pemerintah masih memiliki wadah honorer untuk menjadi ASN yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Seperti diketahui, ratusan orang guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Purbalingga melakukan aksi unjuk rasa di alun-alun Purbalingga, Sabtu (15/9). Aksi yang dilakukan diantaranya meminta Pemkab Purbalingga tidak mengelar rekrutmen CPNS umum, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018. Karena dinilai rekurtmen tidak mengakomodir para guru honorer. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: