Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ingatkan Soal Netralitas ASN

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ingatkan Soal Netralitas ASN

PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, untuk netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hal itu, diungkapkan ketika melakukan pertemuan dengan Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di ruang kerjanya, kemarin. "Pertemuan itu dilakukan selain silaturahmi, perkenalan anggota Bawaslu yang baru dilantik tanggal 15 Agustus 2018 yang lalu untuk Masa Jabatan 2018-2023, juga koordinasi terkait tugas dan program-program Bawaslu ke depan," kata Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim. Dia menambahkan, dalam pertemuan dengan Plt Bupati tersebut, Bawaslu juga mengingatkan kepada pejabat Pemkab dan seluruh ASN, untuk bersikap netral. "Serta, tidak menyalahgunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, termasuk juga membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," imbuhnya. Sebab, sesuai dengan amanah Undang-Undang, yaitu Pasal 283 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dijelaskan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. "Larangan tersebut diuraikan lebih lanjut dalam Ayat (2) yaitu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, audiensi ini sebagai langkah awal untuk komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sebagai penyeleggara Pemilu, selain KPU, peran Bawaslu juga sangat penting yaitu menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. "Oleh karena itu diharapkan Bawaslu terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam upaya membangun sinergitas untuk suksesnya Pemilu yang demokratis, adil dan jujur," ujarnya. Plt Bupati juga menambahkan, Pemkab juga berkewajiban untuk mensukseskan Pemilu agar berjalan dengan baik. Maka dari itu kami mengajak semua pihak terkait untuk menjalin sinergi supaya proses pesta demokrasi lima tahunan di Purbalingga berjalan demokratis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Terkait himbauan dari Bawaslu tentang pentinganya netralitas ASN, Plt Bupati berjanji akan meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh pejabat pemerintah dan ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Sehingga dapat terhindar dari tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. (tya) Pertemuan antara Bawaslu Purbalingga dan Plt Bupati dan jajarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: