Enam Paket Pembangunan Belum Dilaksanakan

Enam Paket Pembangunan Belum Dilaksanakan

BELUM TERLELANG : Penambahan ornamen lampu jalan di beberapa ruas, seperti yang ada pada LPJU di Jalan Ahmad Yani Purbalingga belum bisa direalisasikan karena belum terlelang. AMARULLAH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA – Kendati sudah dianggarkan dalam APBD murni, masih ada enam paket pekerjaaan yang hingga kini belum action di lapangan. Padahal, maanfaat dari pembangunan itu sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Plt Kepala ULP Kabupaten Purbalingga, Widiyono, Minggu (9/9 menyatakan pekerjaan ini belum bisa dilaksanakan dan diserap anggarannya. Kini paket itu masih berada dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga. Datanya, APBD murni tahun ini, setidaknya ada 156 paket kegiatan yang harus melalui lelang. Dari jumlah tersebut sudah terlelang 150 kegiatan dan sedang dalam proses pengerjaan. "Dengan APBD murni 2018, sudah 98 persen terlaksana," kata Sementara Asisten Dua Sekda itu juga merinci, keenam paket tersebut adalah pemasangan sambungan rumah listrik senilai Rp 950 juta, Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Jalan Mayjen Sungkono dan Ornamen Lampu senilai Rp 277,27 juta, Penyempurnaan Pasar Bobotsari senilai Rp 1,1 miliar, Pengawasan Teknis Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Kabupaten Purbalingga senilai Rp 110 juta, belanja pakaian seragam khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga senilai Rp 604,62 juta dan Pengadaan Peralatan dan Mesin IKM senilai Rp 656.5 juta. Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan mengatakan, pihaknya mendorong agar proses lelang proyek APBD murni segera diselesaikan. Sehingga anggaran bisa langsung terserap dan proses pembangunan bisa dilakukan. "Beberapa megaproyek yang sudah terlelang kami harap dikerjakan dengan ekstra. Terlebih lagi bila lokasinya cukup sulit dijangkau dan waktunya mepet. Harapannya tidak sampai melewati masa kontrak dan bisa selesai tepat mutu," tegasnya. Sementara itu untuk proyek pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan, setelah nanti ada penetapan anggaran, OPD terkait agar bergerak cepat untuk proses pengadaannya. Sebab, jika angggaran itu ditetapkan bulan ini, praktis pemkab hanya tinggal punya waktu tidak lebih dari empat bulan untuk penggarapannya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: