Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap
DITANGKAP : Tersangka pencurian rumah kosong (tengah) bersama barang bukti pencurian. ISTIMEWA PURBALINGGA – Rumah kosong di Perumahan Safir Estate Blok A, Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah senin (27/8) dikuras maling. Sejumlah barang elektronik raib dari tempatnya dan rumah dalam kondisi berantakan. Perumahan kosong yang dikontrak PT Serasi Gaya Busana Kalimanah diketahui dibobol maling diketahui saat rumah akan dibersihkan oleh salah satu karyawan, Christian Widianto. Saat membuka rumah untuk dibersihkan, ternyata diketahui rumah keadaannya sudah berantakan. Saat dilakukan pengecekan oleh pelapor, sejumlah barang di dalam rumah sudah tidak ada. Yaitu kulkas merek Panasonic, kompor gas, lemari plastik, microwave, tabung gas 3 kilogram, rice cooker, seterika, kipas angin, TV merek Panasonic 32 inci, DVD dan dua buah speker hilang. Barang tersebut diduga dicuri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kalimanah Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalimanah. Setelah melakukan olah TKP polisi langsung melakukan penyelidikan. Upaya polisi tidak sia sia. Polisi berhasil menangkap pelaku tunggal, Oki Suryana (23), warga Desa Gunung Wuled RT 3 RW 4, Kecamatan Rembang, satu hari setelah kejadian pencurian, Selasa (28/8). Dia ditangkap saat berada di rumah temannya di Kelurahan Kandanggampang. Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama Reskrim Polsek Kalimanah bersama unit Opsnal Reskrim Polres Purbalingga. Tersangka mengaku, melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: