Edarkan Pil Koplo, Tiga Pemuda Ditangkap

Edarkan Pil Koplo, Tiga Pemuda Ditangkap

TUNJUKKAN BB : Kasat Narkoba AKP Senentyo menunjukkan BB yang berhasil didapat dari dua tersangka penjual pil koplo ke pelajar dalam gelar perkara kemarin.ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Tiga orang pemuda dengan badan dipenuhi tato, ditangkap Satuan Narkoba Polres Purbalingga karena menjual pil koplo kepada pelajar. Mereka, Anjar Prasetya (24) warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas: Yardi Prakoro (24) dan Riski Didi Prasetyo (23), keduanya warga Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Namun, dari ketiga tersangka tersebut, hanya Anjar dan Yardi yang ditangani Satuan Narkoba Polres Purbalingga. Sedangkan Riski diserahkan ke Polres Banyumas, karena tindak pidana yang dilakukan tidak ada di wilayah Polres Purbalingga. "Penangkapan ketiganya, berawal dari laporan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Purbalingga AKP Senentyo kepada wartawan, Kamis (2/8). Pengungkapan pertama dengan dilakukan penangkapan terhadap Anjar. Polisi berhasil mengamankan 20 butir dalam strip obat jenis Tramadol HCI 50 mg dan 11 butir dalam strip jenis Alprazolam 1 mg. Serta 10 butir dalam plastik obat kecil jenis Heximer. Dari Anjarlah kemudian terbongkar jaringan ini. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: