Baru 42 Pabrik Miliki Ruang Laktasi
RUANG LAKTASI : Salah satu ruang laktasi di pabrik rambut dan bulu mata di Purbalingga.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA – Ini kabar memprihatinkan terkait fasilitas pekerja wanita di Kabupaten Purbalingga. Ternyata baru 42 pabrik yang memiliki ruang laktasi. “Pihak pengelola pabrik juga harus memberikan waktu sekalipun belum jam istirahat. Hanya saja tergantung kondisi di lapangan. Yang jelas, karyawati harus memanfaatkan ruang laktasi,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Gunarto nya, Kamis (2/8). Gunarto menuturkan, untuk mengatur keberadaan ruang laktasi harus ada regulasi selain peraturan bupati (perbup). Hal itu untuk memacu kesadaran pemilik pabrik, usaha, tempat umum lain yang memungkinkan untuk memiliki ruang laktasi. “Semoga kedepan sudah ada regulasi lagi yang lebih komprehensif soal ruang laktasi. Sehingga bisa sampai ke tingkat bawah, misalnya puskesmas dan lainnya,” tambahnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: