Tahun Ini, KIA Bakal Diterapkan di Purbalingga

Tahun Ini, KIA Bakal Diterapkan di Purbalingga

KANTOR : Dindukcapil akan menerapkan KIA setelah APBD Perubahan disahkan.ADITYA/RADARMAS Tunggu APBD Perubahan 2018 PURBALINGGA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) akan mulai memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun ini. Namun, penerapannya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Bambang wahyono mengatakan, kebijakan tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2/2016 tentang KIA. "Dalam aturan tersebut, setiap anak berusia kurang dari 17 tahun harus memiliki KIA," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/7) Menurutnya, penerapan KIA menunggu pengesahan APBD Perubahan 2018, yang saat ini masih dalam pembahasan KUA dan PPAS. Pasalnya, semua biaya cetak KIA akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. "Ditargetkan tahun depan semua anak berusia di bawah 17 tahun sudah mengantongi KIA," katanya. Diakui, penerapan KIA di Kabupaten Purbalingga terlambat dibandingkan daerah lain. "Kami baru bisa melaksanakan tahun ini," ujarnya. Dia menjelaskan, KIA nantinya memiliki manfaat sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak. "Untuk persyaratan pendaftaran sekolah. Untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT Pos Indonesia," imbuhnya. Selain itu, untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, untuk pembuatan dokumen keimigrasian, untuk mengurus klaim santunan kematian bagi pemegang KIA yang masih berlaku. Serta, untuk mencegah terjadinya perdagangan anak dan untuk berbagai keperluan lain, yang membutuhkan bukti identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten Purbalingga. Dikatakan, ada dua macam KIA yang akan diterbitkan oleh Dindukcapil Kabupaten Purbalingga. Yakni KIA untuk usia kurang dari lima tahun yang berlaku sampai anak berusia lima tahun. Serta, KIA untuk anak diatas lima tahun hingga 17 tahun kurang satu hari. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: