Pemkab Purbalingga Berharap Jangan Ada Putus Kontrak Lagi

Pemkab Purbalingga  Berharap Jangan Ada Putus Kontrak Lagi

Proyek Fisik Tahun 2018 PURBALINGGA - Proyek fisik yang sudah diprogramkan mulai dikerjakan. Diharapkan, tahun ini tidak ada lagi yang putus kontrak dan mangkrak. Untuk itu, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menggenjot kinerja jajarannya. Bahkan pada Sabtu (30/6), Tiwi dan rombongan pejabat terkait melakukan sidak ke beberapa pekerjaan proyek. DILANJUTKAN : Pembangunan Jembatan Pepedan-Tegalpingen dilanjutkan lagi, setelah tahun lalu putus kontrak.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Diantaranya, kelanjutan pembangunan jembatan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol- Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, dan pembangunan jembatan di Desa Losari, Kecamatan Rembang. “Pelaksana proyek harus kerja keras, sesuaikan jadwal. Saya tidak ingin ada putus kontrak ataupun terbengkalai,” tegasnya. Tiwi menuturkan, tahun ini bukan tidak waktunya mensia-siakan pekerjaan. Terus kerja dan sesuai spesifikasi serta tepat mutu dan tepat waktu. Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan Pepedan-Tegalpingen yang dilaksanakan tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 miliar mengalami putus kontrak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Priyo Satmoko mengatakan, progres untuk pembangunan Jembatan Pepedan-Tegalpingen mencapai 90,277 persen. “Tahun 2018, pembangunan dilanjutkan kembali dengan anggaran yang dialokasikan mendahului anggaran di APBD Perubahan,” ujarnya. Pembangunan lanjutan mendahului anggaran perubahan memungkinkan dilaksanakan, karena anggaran untuk pembangunan lanjutan sudah tersedia. Selain itu, untuk menyelesaikan pembangunan tidak membutuhkan waktu lama. “Kami memiliki pertimbangan, meski putus kontrak proses pembangunan sebelum dinyatakan putus kontrak sudah mencapai 90 persen,” tambahnya. Lebih lanjut dikatakan, tahun ini DPUPR Purbalingga mendapat pagu anggaran senilai Rp 189 miliar yang dibagi 102 kegiatan konstruksi. “Dari 102 paket pekerjaan, sebanyak 88 paket diantaranya untuk jasa konstruksi dan 14 paket untuk jasa konsultasi. Namun baru 84 kegiatan sudah selesai proses lelang dan sisanya masih proses penawaran,” paparnya. Priyo mengatakan, para pemenang lelang harus bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Yakni menerapkan prinsip 5T, Tepat Sasaran, Tepat Mutu, Tepat Manfaat, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: