Pemohon Kartu Kuning di Purbalingga Membludak
Tia Hari Rata-Rata 200 Orang PURBALINGGA - Pasca lebaran hingga akhir bulan ini, pemohon kartu pencari kerja atau kartu kuning meningkat. Bahkan pada Jumat (29/6), jumlah pemohon tembus hingga 340 orang. Dibandingkan hari biasa yang hanya 50 orang perhari. Kepala Dinas Tenaga Kerja Gunarto melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suharmanto mengatakan, jika dirata-rata per hari minimal 200 pemohon. Kebanyakan dari lulusan SLTA dan beberapa mahasiswa. ANTRE : Pemohon kartu kuning rela antre untuk mengurus salah satu syarat melamar pekerjaan.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kartu pencari kerja dibuat untuk mendaftar kerja di perusahaan atau pabrik di Purbalingga. Bahkan pemohon untuk canaker di pabrik cukup mendominasi,” tuturnya, Jumat (29/6). Diperkirakan kenaikan jumlah pemohon akan berlangsung hingga akhir Juni. Gunarto meminta agar kesadaran calon tenaga kerja untuk melaporkan diri usai diterima kerja. Pasalnya, kesadaran melaporkan kembali sangat minim. Hanya ada sedikit canaker yang diterima di suatu perusahaan kembali melaporkan kepada Dinaker. Hingga saat ini, hanya ada satu hingga dua pabrik rambut PMA yang melaporkan data canaker. “Laporan ini untuk data base kita dalam mendatang jumlah pengangguran dan lainnya,” tegasnya. Gunarto mengatakan, sudah berupaya mengingatkan para pencari kerja yang terdaftar di kartu kuning untuk lapor setiap 6 bulan sekali. Termasuk di kartu pencari kerja juga sudah tertulis. Namun, kesadaran canaker masih kurang. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: