Satu Hari di Kabupaten Purbalingga 700 Pemohon Adminduk

Satu Hari di Kabupaten Purbalingga 700 Pemohon Adminduk

PURBALINGGA - Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Purbalingga, mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil). Bahkan pasca lebaran, dalam satu hari pemohon bisa mencapai 700 orang. Padahal hari biasa hanya sekitar 350 orang. Mereka mengurus kartu keluarga (KK), KTP elektronik, maupun surat pengantar pindah dan datang antar daerah. Kepala Dindukcapil Imam Sudjono mengatakan, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) membludak sejak Selasa (26/6). Bahkan antrean sampai halaman Dindukcapil maupun di ruang tunggu pelayanan. MEMBLUDAK : Pemohon adminduk di Kantor Dindukcapil membludak sejak Selasa (26/6). Mereka rela antre karena dalam sehari ada sekitar 700 pemohon.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Banyak yang mudik sengaja memanfaatkan sisa libur mereka untuk mengurus adminduk. Tak hanya itu, masa penerimaan siswa baru di sekolah juga ikut berpengaruh,” ungkap Imam. Imam mengakui, membludaknya pemohon membuat banyak pemohon yang terpaksa berdiri karena kursi di ruang tunggu tidak mencukupi. “Kami kurang antisipasi. Untuk selanjutnya akan lebih kami perhatikan,” ujarnya. Sementara itu, Imam mengatakan, saat libur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, pelayanan di Dindukcapil tetap buka. Dinas dan kecamatan di seluruh wilayah Purbalingga tetap melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik maupun surat keterangan. “Kita betul-betul optimal dan konsisten dari awal tahun sampai sekarang. Bahkan kami juga sudah melakukan jemput bola sampai ke desa-desa,” katanya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: