Bupati Purbalingga Warning Rekanan

Bupati Purbalingga Warning Rekanan

Jangan Sampai Ada Putus Kontrak PURBALINGGA - Putus kontrak dua proyek tahun 2017, membuat Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM memberi warning kepada rekanan. Bupati meminta rekanan mengerjakan proyek fisik dengan baik dan sesuai aturan. “Tahun lalu ada dua kegiatan yang putus kontrak. Yakni Jembatan Pepedan-Tegalpingen dan pengadaan prasarana air bersih di Kutabawa. Tahun ini saya berharap tidak ada lagi putus kontrak,” kata bupati saat penandatanganan kontrak kerja antara rekanan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Selasa (22/5). TANDATANGAN : Salah satu rekanan melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk proyek di DPUPR, kemarin.ADITYA/RADARMAS Penandatanganan kontrak kerja menjadi penanda dimulainya pekerjaan konstruksi di Kabupaten Purbalingga, khususnya tahun anggaran 2018. Bupati juga meminta jasa konstruksi baik pekerja maupun konsultan bisa meningkatkan kualitas pekerjaannya. Yaitu dengan menambah ilmu di bidang konstruksi, skil teknologi, perilaku, integritas dan responsibility. Selain itu, kinerja Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dimaksimalkan dan dilaksanakan sejak dini sebagai langkah preventif. “Purbalingga bila diibarat kapal jangan sampai tenggelam. Saya sebagai kapten, tidak mau kapal ini hanya bergoyang-goyang. Tapi bagaimana agar kapal bisa memberi manfaat bagi semuanya. Pemerintah diuntungkan, masyarakat diuntungkan, dan pekerja konstruksi juga diuntungkan,” jelasnya. Tahun ini, DPUPR mendapat pagu anggaran senilai Rp 189 miliar. Anggaran tersebut dibagi untuk 102 kegiatan konstruksi. Dari 102 paket pekerjaan, sebanyak 88 paket diantaranya untuk jasa konstruksi dan 14 paket untuk jasa konsultasi. Namun baru 84 kegiatan sudah selesai proses lelang dan sisanya masih penawaran. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: