Kajari Purbalingga: Jangan Ada Putus Kontrak

Kajari Purbalingga: Jangan Ada Putus Kontrak

TP4D Optimalkan Pendampingan PURBALINGGA - Adanya proyek yang putus kontrak pada tahun 2017, membuat Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) akan melakukan pendampingan secara optimal. Rekanan dan pemerintah diminta bersinergi untuk mewujudkan pekerjaan proyek pemerintah tanpa ada putus kontrak. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Nur Mulat Setiawan. MENINJAU : Jajaran TP4D Kejaksaan Negeri Purbalingga turun ke lokasi proyek.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Putus kontrak hanya akan memperlambat penyerapan anggaran dan banyak dampaknya. Ini harus ditekan. Jangan sampai terjadi di proyek tahun 2018 ini. Untuk itu pendampingan harus dimaksimalkan sejak dini,” tuturnya, Senin (21/5). Dikatakan, sudah ada kerjasama dari dinas terkait untuk pendampingan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Bahkan sejak perencanaan seharusnya sudah bisa berjalan. “Kami tidak berkepentingan tertentu kepada rekanan, namun bagaimana upaya antisipasi agar ketika berpotensi terjadi pelanggaran administrasi dan lainnya bisa dicegah lebih awal. Sehingga tidak berbuntut pada putus kontrak, apalagi sampai ke ranah pidana,” tambahnya. Saat ini sudah ada 14 instansi yang meminta pendampingan. Mulat berharap, mereka proaktif dan tidak hanya saat bermasalah baru mengadu meminta bantuan kejaksaan. Pengalaman tahun lalu ada yang putus kontrak, seharusnya bisa dijadikan pengalaman penting dan tidak diulangi. Tak hanya itu, tambahnya, masyarakat bisa menjadi pengawas suatu pekerjaan fisik proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Misalnya sebagai pemberi masukan dan kritik maupun laporan kepada pihak terkait. Sehingga pengawasan tidak hanya mengandalkan instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Lebih lanjut Mulat mengatakan, pihaknya mengutamakan langkah preventif dengan ikut mengawasi anggaran pemerintah. Yakni dengan memfasilitasi koordinasi dengan dinas teknis lainnya. Namun tahun-tahun sebelumnya, rekanan kurang proaktif sehingga tim kejaksaan harus turun sendiri. “Bukan menakut-nakuti. Namun alangkah bagusnya jika menjelang pekerjaan dimulai, semua bisa berjalan sesuai aturan dan tidak bermasalah dengan aturan. Kami siap memfasilitasinya,” tambah Kajari. Meski tugas tim hanya mengawasi dan mengamankan anggaran negara agar terserap optimal, namun bukan berarti lemah dalam penindakan. Mulat menegaskan, pihaknya siap menindak tegas rekanan nakal dan bandel yang secara persuasif tidak mempan diberikan pemahaman. “Ketegasan maupun adanya tim kami bukan berarti untuk membuat pemerintah atau rekanan takut. Justru sebagai pemacu agar pekerjaan bisa selesai sesuai aturan. Jadi tidak usah takut ada kami,” ungkapnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: