KPU Kabupaten Purbalingga Mulai Merakit 1.709 Kotak Suara

KPU Kabupaten Purbalingga Mulai Merakit 1.709 Kotak Suara

PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai merakit kotak suara sebanyak 1.709 unit, mulai Jumat (18/5). Terdiri dari 1.655 kotak suara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), 54 kotak suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Keuangan dan Logistik Sudarma mengatakan, kotak suara akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 yang akan digelar 27 Juni 2018. "Kami juga mulai setting bilik suara yang berjumlah 3.310 unit," katanya kepada Radarmas, Jumat (18/5). RAKIT KOTAK SUARA : Perakitan kotak suara dan seting bilik suara mulai dilakukan di gudang KPU Purbalingga.ADITYA/RADARMAS Dia menambahkan, ditargetkan penyetingan selesai pada 31 Mei mendatang. "Setelah itu, seluruh logistik akan dimasukkan ke dalam kotak pada 5 hingga 10 Juni mendatang," imbuhnya. Terkait pelipatan dan penyortiran surat suara, dia mengatakan, akan dilakukan mulai Senin (21/5). "Dijadwalkan enam hari selesai. Rencananya kami akan mengerahkan 60 petugas sortir," ujarnya. Surat suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Purbalingga sebanyak 754.248 lembar dan tinta 3.310 botol. Pihaknya masih menunggu logistik lain berupa segel, formulir berhologram, template/alat bantu tunanetra dan poster daftar pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Selain itu, sejumlah logistik lain berupa sampul, gembok, tanda pengenal Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), tanda pengenal petugas keamanan, tanda pengenal saksi dan alat tulis kantor akan disediakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Akhir bulan ini, pengadaannya harus sudah selesai. Rencananya logistik tersebut, akan didistribusikan ke PPK pada 23-24 Juni. Dari PPK ke PSS pada 24-25 Juni dan didistribusikan ke TPS, pada 26 juni mendatang. Sementara itu, seluruh alat peraga kampanye (APK) Pilgub sudah diterima KPU berupa umbul-umbul dan bambu. Masing-masing sebanyak 720 buah atau 40 buah per kecamatan dengan tiap cagub 20 buah. "Rencananya akan didistribusikan ke PPK mulai Minggu (20/5) siang. Sebab, harus sudah selesai dipasang pada Senin (21/5)," katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: