126 Bidan Resmi Jadi PNS di Kabupaten Purbalingga

126 Bidan Resmi Jadi PNS di Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA – Sebanyak 126 bidan di Kabupaten Purbalingga akhirnya resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS, di Pendapa Dipokusumo pada Jumat (18/5). Penyerahan SK secara simbolis dilakukan kepada perwakilan bidan. Sebelumnya juga dilakukan pengambilan sumpah/janji PNS. SERAH TERIMA : Salah satu bidan menandatangani berjas serah terima SK. Sebanyak 126 bidan di Purnbalingga resmi diangkat menjadi PNS.ADITYA/RADARMAS Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto SPd MSi mengatakan, 126 bidan yang mendapat SK merupakan hasil penjaringan dari formasi CPNS tahun 2017 lalu. "Mereka sudah selesai menjalani masa percobaan selama satu tahun," imbuhnya. Ditambahkan, formasi bidan ada 127 orang. Namun hanya 126 orang yang diambil sumpah/janjinya. "Satu belum dapat diambil sumpah/janjinya karena masih dalam proses pembinaan," imbuhnya, tanpa menyebut lebih jelas. Dia mengungkapkan, kegiatan kali ini juga merupakan pelantikan untuk pertama kalinya yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang manejemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM saat pengarahan mengatakan, setelah resmi berstatus sebagai PNS, mereka diminta untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. “Terutama pasal 10 dan 11. Jangan dilupakan bahwa PNS itu pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, perekat persatuan bangsa. Panca Prasetya Korpri juga jangan hanya dilisankan tapi juga diamalkan,” jelasnya. Dia menambahkan, sebagai pelaksana kebijakan publik, mereka diminta agar melaksanakan dan terikat dengan regulasi. Baik Undang-Undang, Perpres, PP, Perda, Perbup termasuk instruksi pimpinan. Sedangkan pelayan publik, tugas pokok dan fungsi dalam melayani masyarakat juga harus dilaksanakan. “Jangan sampai bandel dan mbalelo. Dari situlah pembentukan karakter terbangun. Jangan sampai pada pemaksaan ataupun penekanan,” kata bupati. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: