Konvoi Kelulusan di Purbalingga Dibubarkan Polisi

Konvoi Kelulusan di Purbalingga Dibubarkan Polisi

57 Sekolah Lulus 100 Persen PURBALINGGA - Dari 9.990 siswa SMA/MA/SMK di Kabupen Purbalingga yang mengikuti ujian nasional, dinyatakan lulus 100 persen tahun ini. Untuk merayakan kelulusan, siswa melakukan corat coret dan konvoi. Meski saat konvoi langsung dibubarkan polisi. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Purbalingga Kustomo mengatakan, ada 16 sekolah dengan jumlah peserta 2.856 siswa dan semua lulus. Kemudian MA sebanyak 9 sekolah dengan jumlah peserta 714 siswa, dinyatakan lulus 100 persen. CORAT CORET MASAL : Ratusan siswa dari berbagai sekolah kumpul di Bendung Slinga usai pengumuman kelulusan dan melakukan corat coret masal, kemarin.ADITYA/RADARMAS Kusyomo sangat bersyukur dan mengapresiasi upaya sekolah dan siswa serta orangtua, dalam mendukung kegiatan belajar mengajar anak didik. Semua bisa bersinergi tak hanya saat menjelang ujian nasional, namun sejak awal pendidikan. “Kami berharap lulusan SMA/MA bisa diterima di jenjang perguruan tinggi yang unggul dan bisa membawa nama baik sekolah masing-masing. Khususnya membawa nama baik Kabupaten Purbalingga,” tuturnya, Kamis (3/5). Sementara itu, Ketua MKKS SMK Kabupaten Purbalingga Juwani menuturkan, jumlah SMK di Purbalingga sebanyak 31 sekolah dengan jumlah peserta 6.414 siswa dan lulus 100 persen. Ditambah satu SMTK dengan jumlah peserta 6 siswa dan lulus 100 persen. “Harapan kami, lulusan SMK bisa memiliki daya saing dan kompetensi yang tinggi untuk mendapatkan pekerjaan di bidangnya. Namun tidak menutup kemungkinan tetap ada yang melanjutkan ke perguruan tinggi,” jelasnya. Usai pengumuman ratusan siswa berkumpul di beberapa titik. Antara lain di Komplek Taman Reptil, Bendung Slinga, dan lainnya. Seperti di Bendung Slinga, ratusan siswa dari berbagai sekolah menggelar aksi corat-coret masal. Mereka berkumpul secara bergelombang sejak pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB mereka melanjutkan aksi dengan konvoi keliling kota. Namun saat akan melakukan konvoi, unit satuan lalulintas Polres Purbalingga dan Polsek menghalau dan membubarkan. Seperti saat konvoi di jalan protokol seperti Jalan S Parman, Jalan Raya Penaruban dan jalan besar lainnya. (amr/tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: