Polsek Bojongasari Sita 102 Petasan dan 100 Selongsong
Razia di Kecamatan Bojongsari PURBALINGGA - Polisi melakukan razia petasan di wilayah Kecamatan Bojongsari, Rabu (2/5). Hasilnya, ratusan petasan dan selongsong yang dipakai membuat petasan, disita polisi dari salah satu rumah di wilayah Desa Karangbanjar. Polisi dari Polsek Bojongasari juga mendatangi sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi pembuatan petasan, termasuk beberapa rumah dan warung yang diduga sebagai lokasi penjualan dan pembuatan petasan. DISITA : Petugas dari Polsek Bojongsari berhasil menyita ratusan petasan dan selongsong petasan saat melakukan razia di Desa Karangbanjar, kemarin.ADITYA/RADARMAS Kapolsek Bojongsari AKP Tri Aryo Irianto mengatakan, razia petasan yang dilakukan menjelang ramadan, dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Bojongsari. "Selain itu untuk melaksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran petasan," katanya seusai razia. Tri menambahkan, dari hasil razia diamankan 102 petasan yang sudah ada sumbunya dan sudah jadi. Serta 100 selongsong petasan di wilayah Desa Karangbanjar. Barang bukti petasan disita dan diamankan ke Mapolsek Bojongsari. Selanjutnya barang bukti akan dimusnahkan dengan direndam air. Sedangkan pembuatnya didata dan diberikan teguran, serta peringatan agar tidak membuat lagi serta mengulangi perbuatannya. “Kami akan menggencarkan razia dan memberikan sosialisasi larangan membuat dan menjual petasan kepada masyarakat. Harapannya, wilayah Bojongsari bisa bebas dari petasan,” ujarnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: