Investor Lirik Desa Jetis Kecamatan Kemangkon
Harga Tanah Melambung PURBALINGGA - Harga tanah di tepi Jalan Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, yang nantinya akan menjadi salah satu akses ke bandara mengalami kenaikan. Kenaikan harga terjadi mulai tahun 2017 lalu, dari sebelumnya kurang dari Rp 4 juta per ubin menjadi Rp 6 juta per ubin. Tahun ini sudah mencapai Rp 7 juta per ubin. Kepala Desa Jetis, Cahyani Dwi Hargani mengakui, adanya lonjakan kenaikan karena lahan di tepi jalan sudah masuk zona kuning. Sehingga menjadi incaran calon investor besar di sektor industri. NAIK : Kawasan tanah di tepi Jalan Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon harganya terus naik.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kami tidak menutup adanya calon investor yang masuk. Namun tetap kita seleksi dan melihat jenis industrinya. Jika menganggu lingkungan, maka akan kami pertimbangkan untuk tidak di lokasi desa kami,” tuturnya, Jumat (20/4). Para calon investor juga masih mengalami ketidakpastian dengan belum ada deal harga tanah. Mereka menilai harga tanah Rp 7 juta per ubin terlalu tinggi. Namun, warga mengaku harga mengikuti perkembangan. “Saya tidak bisa menghalangi. Selama harga deal dan industri yang masuk tidak mengganggu masyarakat, maka kita dukung,” tambahnya. Hargani enilai, seiring berkembangnya pemerataan pembangunan jalan lintas kecamatan, berpengaruh pada harga tanah. Selain di Desa Jetis, kenaikan harga tanah juga terjadi di Desa Kedungbenda Kecamatan Kemangkon. Padahal jarak cukup jauh dari calon bandara Jendral Besar Soedirman. Harga tanah di tepi jalan utama desa bisa mencapai Rp 6 juta lebih. Padahal sebelumnya hanya separuhnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: