471 GTT di Purbalingga Akan Diseleksi Lagi

471 GTT di Purbalingga Akan Diseleksi Lagi

Untuk Mendapatkan SK Bupati PURBALINGGA - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum berkesempatan menerima SK (Surat Keputusan) Bupati, bakal diusulkan sebagai penerima SK Bupati. Namun, GTT harus memenuhi semua syarat. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Subeno SE MSi mengatakan, syarat yang harus dipenuhi antara lain minimal sudah memiliki masa kerja 1 tahun, ijazah guru sesuai. “Bila syarat tidak bisa dipenuhi, maka tidak bisa diusulkan menerima SK GTT dari bupati," tutur Subeno. SEMANGAT : GTT yang telah menerima SK Bupati harus bisa bekerja lebih optimal.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Sebelumnya, dari 2.115 GTT yang mendaftar untuk mendapatkan SK Bupati, setelah dilakukan seleksi administratif yang memenuhi syarat hanya 1.644 orang. Sebanyak 471 GTT sisanya akan diseleksi kembali. Sedangkan GTT yang bakal menerima SK yakni yang sesuai dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, diantaranya memiliki ijazah S1 PGSD. “Kami juga sedang berupaya memfasilitasi kerjasama dengan Universitas Terbuka, untuk menjembatani para pendidik yang ijazahnya belum sesuai persyaratan,” tambahnya. Dituturkan, GTT yang belum lolos bisa mengusulkan melalui kepala sekolah masing-masing. Kemudian dari kepala sekolah akan masuk ke Dindikbud. Subeno juga meminta GTT agar bekerja sesuai tupoksinya.Yaitu memenuhi semua jam, dan tidak mencoba-coba tidak berangkat tanpa izin. Mereka juga diminta mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Purbalingga tahun ini dan seterusnya. Sementara itu, Ketua PGRI Purbalingga Sarjono MPd mengatakan, saat ini Purbalingga masih kekurangan guru dengan jumlah total diatas 1.000 orang. Jika dipenuhi secara bertahap melalui rekrutmen CPNS umum, minimal setiap tahun seharusnya bisa mencapai 100 orang. Jika tidak mencapai 100, diharapkan lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: