Pembatas Besi Median Jalan Jensoed Barat Purbalingga Dilepas
PURBALINGGA - Pembatas di median jalan yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman (Jensoed) Barat, dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Besi pembatas yang dipasang agar pengendara tidak memutar, dilepas untuk akses bongkar muat barang. Berdasarkan pantauan Radarmas, Senin (2/4) siang, besi pembatas kembali dipasang bila proses bongkar muat barang selesai. Besi dengan mudah bisa diangkat, karena sudah dicongkel dari median jalan. DILEPAS : Untuk memudahkan aktivitas bongkar muat barang, ada oknum yang melepasbesi pembatas median di Jalan Jendral Soedirman Barat.ADITYA/RADARMAS Salah satu karyawan yang melakukan bongkar muat barang mengatakan, hal itu dilakukan agar proses bongkar muat barang lebih mudah. "Hanya untuk bongkar muat saja. Setelah itu dipasang kembali," akunya, tanpa mau menyebutkan namanya. Dituturkan, besi sudah dibongkar oleh petugas bongkar muat sebelumnya. Hal itu dilakukan karena truk hanya bisa diparkir di sisi selatan jalan. Sedangkan barang harus diantar ke sisi utara jalan. Untuk mempermudah, melewati ruang yang terdapat besi pembatas. Besi pembatas dilepas, karena kereta dorong untuk mengangkut barang tidak muat jika masih ada besi pembatasnya. Tak hanya oknum bongkar muat barang saja melewati ruang yang ada besi pembatas, banyak pengendara sepeda motor yang memutar. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi mengatakan, baru mengetahui ulah nakal oknum bongkar muat barang. Diakui, aktivitas bongkar muat barang di Jalan Jensoes tidak dilarang. Sebab, tak ada rambu lalu lintas larangan aktivitas bongkar muat barang. "Jadi kami tidak bisa menindak," katanya. Namun, Imam menyayangkan ulah nakal oknum bongkar muat barang yang merusak besi pembatas. Imam akan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengubah pembatas besi, dengan pembatas permanen menggunakan cor. Sehingga tak bisa dilepas. Dia juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada pemilik toko untuk mengatur jam bongkar muat barang. Sehingga tidak membuat arus lalu lintas ruwet, serta terjadi perusakan pembatas jalan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: