Di Purbalingga, Satu Minggu Lima Aksi Pencurian

Di Purbalingga, Satu Minggu Lima Aksi Pencurian

PURBALINGGA - Jajaran Polres Purbalingga berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang terjadi di lokasi berbeda. Yakni satu pelaku pencurian sepeda motor, dan dua pencuri telepon genggam atau HP. Pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Karangreja, Jumat (30/3). Amirun (22) warga Desa Sirandu, Kecamatan Karangjambu, ditangkap di rumah kakek istrinya di Desa/Kecamatan Karangjambu. DITANGKAP : Pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap petugas dari Polsek Karangreja.ADITYA/RADARMAS Kapolsek Karangreja AKP Nursusalit mengatakan, pelaku merupakan tersangka curanmor di Desa Danasari, Kecamatan Karangjambu pada Januari lalu. Dia mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam bernomor polisi R 2536 SL milik Nurhamim (17), warga setempat. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z beserta STNK atas nama Cahyono, warga Desa Danasari, Kecamatan Karangjambu. "Dari keterangan tersangka, aksinya dilakukan berdua. Tersangka lain masih dalam pengejaran dan sudah kami kantongi identitasnya," katanya. Sementara itu, pelaku pencurian HP berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalimanah dan Polsek Bojongsari, dalam waktu yang hampir bersamaan. Mereka berhasil mengamankan masing-masing satu pelaku pencurian ponsel yang beraksi di dua wilayah itu. Kapolsek Kalimanah AKP Sulaiman mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian HP terjadi di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah. Pelaku yang ditangkap yakni Anung H (54) warga Desa Prembun, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Dia diamankan polisi di perumahan Dinaya Estate, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah. Anung merupakan tersangka pelaku pencurian HP di rumah korban Rizka Nika Samsudin (37), warga Desa Blater Kecamatan Kalimanah, Minggu (25/3). Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa dua telepon genggam merek Blackberry, dan sebuah tas kulit warna coklat. Tersangka melakukan pencurian ketika melakukan perbaikan rumah korban. Sedangkan satu lagi tersangka pencurian HP ditangkap Polsek Bojongsari. Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel, Riz (15) warga Kecamatan Bojongsari. Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pelaku diamankan setelah aksinya terekam kamera pengintai. Dia mencuri ponsel di komplek objek wisata Owabong, Bojongsari, Rabu (28/3). Dia mencuri HP milik Yehuda Gelar Pamungkas (17), warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: