Pejabat di Purbalingga Harus Siap-Siap Dimutasi

Pejabat di Purbalingga Harus Siap-Siap Dimutasi

Bakal Dilakukan Bulan Ini PURBALINGGA - Pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga tengah harap-harap cemas. Pasalnya, Maret ini bakal ada mutasi pejabat eselon II. Saat ini, tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkab Purbalingga atau jabatan eselon II, tinggal menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat. “Saat persetujuan dari pusat turun atau ditetapkan, maka akan ditindaklanjuti dengan memilih siapa yang direkomendasikan. Lalu ditetapkan SK dan waktu pelantikan,” tutur Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi, Selasa (13/3). Dia menjelaskan, tahapan seleksi sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sebelum dibawa ke Komisi ASN, berkas hasil penilaian sudah diserahkan kepada Sekda dan Bupati Purbalingga. “Saat ini bupati masih menunggu proses persetujuan lalu pelantikan. Pelantikan kapan, ergantung rekomendasi. Jadi jadwal pelantikan belum belum bisa proses. Mudah-mudahan dalam Maret ini,” tambahnya. Wahyu menuturkan, total pendaftar seleksi jabatan 50 orang. Namun, yang lolos administrasi 40 dan yang mengikuti seleksi 39 orang. “Dengan adanya pelantikan jabatan eselon II di enam OPD, akan berpengaruh pada eselon di bawahnya,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pansel Prof DR Muhammad Fauzan SH MHum mengatakan, seleksi sangat ketat.“Kami sangat transparan dan melibatkan semua pihak yang berkompeten. Hasilnya tergantung keputusan bupati usai menerima persetujuan Komisi ASN,” tuturnya. Seperti diketahui, hasil seleksi lelang jabatan untuk mengisi enam jabatan eselon II yang kosong. Yaitu jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes). (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: