Triwulan Pertama Pendapatan Parkir Purbalingga Capai Rp 460 Juta
PURBALINGGA - Pendapatan triwulan pertama tahun ini dari parkir tepi jalan umum (TJU) mencapai Rp 460 juta. Dari target awal triwulan pertama yang seharusnya Rp 500 juta. Dinas Perhubungan optimis dengan adanya setoran parkir di awal bulan, akan menjadikan target segera terpenuhi. Kepala Dinas Perhubungan Imam Wahyudi melalui Kabid Lalulintas Sunarto mengatakan, target PAD tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1.571.685.000 dan terealisasi 1.616.027.000. PEMBINAAN : Petugas Dinhub dibantu polantas melakukan pembinaan berkala kepada juru parkir.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Setoran retribusi parkir diambil per titik sebulan sekali. Dengan syarat, pengelola parkir atau penanggungjawab parkir menyerahkan dulu pemasukan selama sebulan di bulan yang akan dijalani. Dengan dasar perhitungan dari Dinhub yang sudah didapatkan berdasarkan survei di lapangan,” tuturnya, Minggu (11/3). “Kami tidak ingin kecolongan setoran bulanan macet dengan berbagai alasan yang sama. Jadi kami harus narik dulu di awal bulan, dengan besaran berbeda tiap kantong parkir TJU,” tambahnya. Surat edaran bupati terkait ASN yang wajib membayar parkir TJU ketika sedang tidak bertugas, diprediksi akan mendukung terwujudnya realisasi target parkir TJU tahun ini. Apalagi tahun 2017 lalu realisasi bisa surplus. Namun, dinas selalu melakukan pembinaan kepada para juru parkir. Ketua Paguyuban Petugas Parkir Kabupaten Purbalingga Suyatno mengatakan, tidak keberatan dengan setoran retribusi parkir di depan. Juru parkir akan lebih berupaya untuk memenuhi target parkir TJU sesuai titik parkir yang dikelola. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: