Baru Ditertibkan Satpol PP Purbalingga, APK Dipasang Lagi
PURBALINGGA - Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan salah satu tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang "nakal". Mereka kembali memasang alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, setelah ditertibkan oleh tim gabungan. Hal itu memunculkan kesan tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu dan Satpol PP, berat sebelah dalam menertibkan. Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim, saat rakor penertiban APK tahap kedua di Kantor Panwaslu, Rabu (7/3). BANDEL : Tim gabungan menertibkan APK yang kembali dipasang oleh tim pemenangan di Kecamatan Kaligondang, kemarin.ADITYA/RADARMAS "Kami langsung memerintahkan kepada Panwascam untuk berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan, untuk melakukan penertiban. Serta memberikan pemahaman kepada tim pemenangan paslon untuk menurunkan APK, karena melanggar aturan," tuturnya. Dikatakan, saat penertiban yang dilakukan hingga kemarin, tim gabungan sudah menurunkan hampir seluruh APK kedua paslon yang melanggar aturan. "Saya akui masih ada beberapa APK yang belum diturunkan, karena keterbatasan personel. Selain itu juga terkendala regulasi, karena dipasang di tempat reklame berbayar milik pemkab," imbuhnya. Untuk itu Imam mengadakan rapat koordinasi, untuk menyamakan presepsi. Agar tidak ditemukan permasalahan di lapangan dalam penertiban APK tahap kedua, yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Imam menuturkan, Rabu (7/3) sore, pihaknya kembali menertibkan APK yang kembali dipasang oleh tim pemenangan di Kecamatan Kaligondang. Selain diturunkan oleh tim gabungan, beberapa APK berupa baliho diturunkan sendiri oleh tim pemenangan. Sementara itu, hingga saat ini belum bisa dipastikan distribusi APK ke daerah. Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Mutarlih, Muslim Aisya menjelaskan, pihaknya baru menyelesaikan pencetakan 1 juta APK paslon berupa poster. Sedangkan untuk APK lainnya masih dalam proses pencetakan. "Sebanyak 1 juta poster sudah kami distribusikan ke 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah," katanya ditemui Radarmas terpisah. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: