Raperda Pariwisata di Purbalingga Berpeluang Jadi Perda

Raperda Pariwisata di Purbalingga Berpeluang Jadi Perda

PURBALINGGA - Rencana Pemkab Purbalingga untuk mejadikan pengelolaan seluruh destinasi wisata di wilayah Kabupaten Purbalingga dalam satu pengelolaan, akhirnya menemukan titik terang. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Majalengka ke DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (7/3). Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H Tongat SH MM mengatakan, Pemkab Purbalingga dan DPRD Purbalingga tengah melakukan konsultasi ke kementerian terkait. Hasilnya, ada peluang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata yang sudah dibahas di DPRD Kabupaten Purbalingga disahkan menjadi Perda. ANDALAN : Owabong menjadi salah satu objek wisata yang akan dikelola oleh Perumda.ISTIMEWA "Kami masih menunggu hasil konsultasi di kementerian. Setelah itu akan kami bahas untuk persetujuannya. Jika aturan terkait memungkinkan untuk menjadikan Raperda itu menjadi Perda," jelasnya. Sebelumnya, rencana pendirian satu perusahaan umum daerah (perumda) yang akan mengelola seluruh destinasi wisata milik pemkab, terkendala regulasi. Sehingga pembahasan Raperda Pariwisata di DPRD Purbalingga sempat terhenti. Sebab, harus menunggu turunan aturan berupa peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Di dalam Raperda Pariwisata, ada regulasi yang mengatur pendirian perumda yang mengurusi Pariwisata di Kabupaten Purbalingga. Dia menjelaskan, nantinya perumda yang akan diberi nama Perumda Purbalingga Wisatatama atau Perumda Purbawisatatama, diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari usaha bisnis pariwisata. Beberapa objek wisata yang dikelola Pemkab Purbalingga, nantinya akan dikelola oleh Perumda. Sementara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang saat ini mengelola objek wisata, lebih berfungsi sebagai pembinaan destinasi wisata yang dikelola masyarakat seperti desa wisata, dan usaha jasa pariwisata. Diharapkan, melalui pengelompokan perusahaan kedalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan. Perumda akan membawahi tiga unit usaha yakni wisata pendidikan dan waterpark, wisata alam dan wisata religi-budaya. Daya tarik wisata yang saat ini dikelola oleh pemkab akan masuk dalam unit usaha tersebut. Seperti terdiri pendakian Gunung Slamet, Goa Lawa, Adventure Zone dan Bumi Perkemahan Munjuluhur, serta Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: