Mayoritas Publik Pilih Normal Baru Bila Ada Gelombang Covid-19 Kedua
LENGANG : Suasana Terminal Blok M saat penerapan PSBB. Bila gelombang baru datang, mayoritas publik menginginkan normal baru. Tidak ada lagi PSBB. FIN JAKARTA - Survei yang dilakukan oleh Center for Political Communication Studies (CPCS) menyebutkan mayoritas publik menginginkan normal baru bila gelombang Covid-19 terjadi di Tanah Air. Keinginan ini muncul setelah sejumlah negara kembali memberlakukan karantina wilayah (lockdown) setelah muncul gelombang kedua penyebaran Virus Corona. Beberapa negara yang kembali melakukan karantina wilayah seperti Kota Melbourne di negara bagian Victoria Australia, kota Beijing dan sekitarnya di Cina, dan beberapa wilayah di benua Eropa. ”Secara mutlak, mayoritas publik lebih menginginkan tetap diterapkannya normal baru, seandainya gelombang kedua Covid-19 terjadi, yaitu mencapai 82,4 persen,” kata Direktur Eksekutif Center for Political Communication Studies (CPCS) Tri Okta SK dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7). Sejumlah negara kembali memberlakukan karantina wilayah (lockdown) setelah muncul gelombang kedua penyebaran virus corona, di antaranya kota Melbourne di negara bagian Victoria Australia, kota Beijing dan sekitarnya di Cina, dan beberapa wilayah di benua Eropa. Menurut Okta, normal baru telah menjadi pilihan sebagian besar masyarakat, dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Hanya sebagian kecil publik yang memilih diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu sebesar 12,8 persen, sedangkan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 4,8 persen. Pilihan tersebut, kata Okta, tidak lepas dari dampak ekonomi yang memukul hampir seluruh sektor usaha, besar dan kecil. Seperti diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo, krisis kesehatan telah berkembang menjadi krisis ekonomi, ditandai dengan ancaman pertumbuhan negatif pada kurun 2020. Berbeda dengan krisis 1998, di mana waktu itu sektor UKM mampu bertahan, ujarnya. Di sisi lain, para pakar epidemiologi masih mewanti-wanti bahwa pandemi belum selesai dan vaksin masih dalam tahap pengembangan. ”Untuk itu pemerintah dalam komunikasi publik harus menggencarkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dari memakai masker, sering cuci tangan atau pakai hand sanitizer, dan memperhatikan 'physical distancing,” kata Okta, Minggu (12/7). Survei CPCS dilakukan pada 21-30 Juni 2020, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sebesar ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sementara itu, Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (12/7) totalnya menjadi 75.699 setelah ada penambahan sebanyak 1.681 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 35.638 setelah ada penambahan sebanyak 919 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 3.606 dengan penambahan 71. Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 22.379 pada hari sebelumnya, Sabtu (11/7) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 1.061.367. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 161 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 115 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 299 lab. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 10.995 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 621.087. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.682 dan negatif 9.313 sehingga secara akumulasi menjadi positif 75.699 dan negatif 545.388. ”Kita mendapatkan penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.681 orang, sehingga saat ini totalnya adalah menjadi 75.699 orang” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto. Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif. Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 34.486 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.515 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Tanah Air. (fin/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: