Tujuh PGOT Lansia Terjaring Razia Satpol PP Purbalingga

Tujuh PGOT Lansia Terjaring Razia Satpol PP Purbalingga

PURBALINGGA – Satpol PP Purbalingga melakukan penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayah kota, Senin (26/2). Tujuh PGOT terjaring razia, dan tiga pengemis diantaranya berasal dari Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Tiga orang tersebut yakni Idah (55), Zaenal (62), dan Karsih (65). Dua pengemis merupakan warga Rakit, Kabupaten Banjarnegara, yakni Salipah (53) dan Suparman (60). TERJARING RAZIA : Satpol PP melakukan razia dan menjaring tujuh orang PGOT yang sudah lanjut, Senin (26/2).ISTIMEWA “Sedangkan dua orang lainnya mengalami masalah kejiwaan, mereka mengaku bernama Ipang (57) dan Masha (56),” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Sutarno SH. Tujuh orang yang terjaring razia diserahkan ke Dinsosdalduk KB P3A untuk penanganan lebih lanjut. Sebelumnya, para PGOT didata dan mendapatkan pembinaan. Sutarno mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” ujarnya. Sementara itu, tindaklanjut dari Dinsosnaker KB P3A berupa pembinaan. Penanganan lebih lanjut tidak memungkinkan karena Purbalingga tidak memiliki rumah singgah. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: