Mabuk, ABG di Bobotsari Rusak Kaca Sekolah
PURBALINGGA - Polsek Bobotsari mengamankan empat remaja mabuk yang berbuat onar di Desa Karangtalun, Kecamatan Bobotsari. Selain mabuk, salah satu remaja memecahkan kaca ruang guru SDN 2 Karangtalun, Minggu (4/2) sore. Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, empat remaja yang diamankan yakni ADS (14) warga Desa Banjarqsari, SP (15) warga Desa Bobotsari, KA (15) warga Desa Karangtalun, dan AZ (14) warga Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari. DIAMANKAN : Polisi mengamankan remaja yang kedapatan mabuk miras hingga satu tersangka merusak kaca ruang guru SDN 2 Kalapacung.ISTIMEWA Sebelum kejadian, mereka membeli miras jenis ciu sebanyak 1 liter dari warung di Desa Kalapacung. "Beli sekitar pukul 15.00, kemudian mereka minum miras di bawah jembatan Sungai Klawing," terang Kapoksek. Setelah minum miras, mereka menuju lapangan Desa Kalapacung. Namun karena hujan, mereka berteduh di SDN 2 Kalapacung yang tidak jauh dari lokasi. Saat itulah, salah satu remaja yang masih di bawah pengaruh minuman keras memukul kaca ruang guru sampai pecah. Perbuatannya diketahui warga dan penjaga sekolah. Mendapati hal itu, warga mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bobotsari. “Anggota polsek langsung menuju lokasi dan mengamankan empat remaja ke Mapolsek Bobotsari. Hal itu untuk mencegah aksi main hakim sendiri warga yang geram atas ulah pelaku," katanya. Empat remaja yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. “Untuk konsumsi mirasnya kita akan kenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum dan akan kita ajukan ke sidang pengadilan,” pungkas Kapolsek. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: