Penambahan RTH di Purbalingga Terganjal Anggaran
PURBALINGGA – Dinas Lingkungan Hidup belum merencanakan penambahan ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini DLH hanya memiliki anggaran untuk pemeliharaan dan pengelolaan 11 taman, tujuh hutan kota, tujuh patung, tujuh tugu batas, serta air mancur Selabaya. “DLH masih terbatas anggaran. Selain itu kami tengah fokus melakukan penanganan sampah di Purbalingga,” tutur Kepala DLH Kabupaten Purbalingga Ir Sigit Subroto. KURANG TERAWAT : Fasilitas di RTH Sentul Garden kurang perawatan. Hal ini disebabkan anggaran untuk ruang terbuka hijau terbatas.GALUH WIDOERA/RADARMAS Seperti pada Jumat (2/2) kemarin, Sigit didampingi Kasi Pengelolaan Sampah DLH dan personel Satgas Sibangga menggelar giat patroli kebersihan kota. Pejabat struktural bersama petugas kebersihan turun langsung menangani sampah yang berserakan di pusat kota. Sementara untuk pengelolaan RTH, Sigit mengatakan, akan menambah jumlah tanaman. Hal itu dilakukan agar RTH bisa berfungsi sebagai paru-paru kota. Selain itu, DLH akan menyediakan bibit tanaman turus jalan dan tanaman lainnya untuk sekolah dan instansi pemerintahan. Sigit mengatakan, penghijauan tidak hanya pada ruang terbuka hijau namun juga lokasi-lokasi strategis yang terdapat banyak orang. “Saat ini banyak kantor baru yang terlihat gersang karena sedikit tanaman. Kami menyediakan bibit, nanti pemeliharaan dan perawatan dilakukan oleh instansi terkait,” imbuhnya. Salah satu pengunjung Sentul Garden, Edi Purwanto mengatakan, masyarakat membutuhkan sarana untuk tempat bermain bersama anak. Sayangnya ruang terbuka hijau yang ada di Purbalingga kurang perawatan. Pemkab seolah-olah tidak sepenuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Seharusnya, pemkab melalui dinas terkait melakukan revitalisasi agar RTH lebih menarik, lebih bersih, dan tidak sekedar taman. Kalau bisa ada permainan atau alat peraga yang bisa mendidik anak-anak. Jadi anak-anak tidak hanya bermain tapi juga belajar,” terangnya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: