Dirut Perum Perindo Dicopot, Menteri BUMN Ganti Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas

Dirut Perum Perindo Dicopot, Menteri BUMN Ganti Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan perombakan di salah satu perusahaan pelat merah. Kali ini yang dirombak adalah Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Pada Kamis (9/7), posisi Direktur Utama (Dirut) yang sebelumnya dijabat Farida Mokodompit digantikan oleh Fatah Setiawan Topobroto. "Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN bernomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo," kata Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, Boyke Andreas di Jakarta, Kamis (9/7). Menteri BUMN bertindak selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Perindo. Selain posisi Dirut, Erick Thohir juga memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo. Dia digantikan oleh Raenhat Tiranto Hutabarat. "Perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut," imbuh Boyke. Selain Direksi, Erick Thohir juga merombak jajaran dewan pengawas Perum Perindo. Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020. Sjarief Widjaja selaku Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo juga diberhentikan. Penggantinya adalah Muhammad Yusuf. Begitu pula dengan Anggota Dewan Pengawas Agus Indarjo. Dia digantikan Johnson Sihombing. "Pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada 9 Juli 2020," jelasnya. Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku telah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk dua BUMN di sektor perikanan, yakni Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Perinus). Suntikan modal yang diajukan sebesar Rp 1 triliun, dengan rincian Rp 500 miliar untuk masing-masing BUMN. "Kami laporkan kepada presiden dalam rangka penguatan perikanan tangkap budidaya, kami minta PMN untuk BUMN perikanan yakni Perinus dan Perindo," kata Edhy dalam konferensi pers, Kamis (28/5/2020). Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis menyampaikan bahwa pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada hari ini (9/6). Dipaparkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo per tanggal 9 Juli 2020. Selanjutnya, Menteri BUMN mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional per tanggal 9 Juli 2020. "Dalam surat itu juga disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi," paparnya. Sementara itu Menteri BUMN dalam suratnya bernomor SK-235/MBU/07/2020 memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas. Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen. Adapun susunan jajaran Direksi Perum Perindo, yakni Direktur Utama dijabat oleh Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Operasional dijabat oleh Raenhat Tiranto Hutabarat, dan Direktur Keuangan dijabat oleh Mukhamad Taufiq. Untuk jajaran Dewan Pengawas Perum Perindo yakni Ketua Dewan Pengawas dijabat oleh Muhammad Yusuf, Anggota Dewan Pengawas dijabat oleh Johnson Sihombing, dan Luizah. Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyebut pergantian direksi di perusahaan pelat merah adalah hal yang wajar. Sebab, BUMN selalu menjadi perhatian banyak pihak. "Karena ini menyangkut kepentingan publik dan keuntungan bisnis BUMN," jelas Arya. Menurutnya, mayoritas saham BUMN dimiliki oleh pemerintah. Artinya, pemerintah mewakili masyarakat dalam mengontrol BUMN dalam negeri. "BUMN ini kan milik rakyat. Mau tidak mau semua melihat. Saya pikir pergantian direksi di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang normal," imbuhnya. Sejak menjabat Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan sejumlah transformasi. Diantaranya merombak Dewan Komisaris dan Direksi beberapa perusahaan BUMN. Selain itu, Erick juga ingin merampingkan jumlah BUMN menjadi 70 perusahaan BUMN saja. "Saya tidak ingin mengungkit masalah pada Kementerian BUMN era sebelumnya. Namun, memang ada beberapa yang mesti diperbaiki. Tujuannya agar BUMN menjadi mandiri. Fokus BUMN ini adalaj pemetaan yang lebih jelas, punya nilai ekonomi, dan pelayanan publik," tegas Erick.(rh/fin) Jajaran Pengurus Perum Perindo * Direksi Direktur Utama : Fatah Setiawan Topobroto Direktur Operasional : Raenhat Tiranto Hutabarat Direktur Keuangan : Mukhamad Taufiq * Dewan Pengawas Ketua Dewan Pengawas : Muhammad Yusuf Anggota Dewan Pengawas : Johnson Sihombing Anggota Dewan Pengawas : Luizah Sumber: Perum Perindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: