Tiga Senpi Digudangkan Polres Purbalingga

Tiga Senpi Digudangkan Polres Purbalingga

PURBALINGGA – Subbag Sarpras dan Seksi Propram Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan senjata api, Selasa (30/1). Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Purbalingga, tiga senpi yang dipegang anggota Polres Purbalingga diminta kembali. Kasi Propam Polres Purbalingga Ipda Minarjo mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga kartu senjata yang jabatan pemegangnya tidak sesuai. Tiga personel kepolisian tersebut baru dimutasi ke bagian lain. PEMERIKSAAN : Sebanyak 47 anggota polres dan polsek pemegang senpi menjalani pemeriksaan. Hasilnya, tiga senpi harus digudangkan karena kartu senjata tidak sesuai jabatan pemegangnya.GALUH WIDOERA/RADARMAS “Senpi dari tiga personel kita gudangkan terlebih dahulu, menunggu terbitnya kartu senjata api yang baru sesuai dengan jabatan saat dimutasi,” tuturnya. Pemeriksaan senpi yang dipimpin langsung oleh Kasubag Sarpras Polres Pubalingga AKP Siti Nurjanah, berlaku untuk seluruh anggota pemegang senjata api baik dari polres maupun polsek. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan melihat pemeliharaan serta perawatan senpi yang dipegang petugas. Selain itu dilakukan pembekalan dan pengarahan agar penggunaan senpi sesuai prosedur. “Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata api, amunisi, dan kelengkapan administrasi. Selain itu juga untuk melihat surat izin yang dimiliki pemegang senjata masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya,” imbuh Minarjo. Sementara itu Kasubbag Sarpras AKP Siti Nurjanah mengatakan, kali ini ada 47 personel dan senpi yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui semua senpi dan amunisi lengkap. "Saat pemeriksaan jika terlihat senpi dalam kondisi kotor langsung dilakukan pembersihan. Hal itu untuk membiasakan para anggota selalu menjaga senjata api selalu dalam kondisi bersih dan prima. Dengan pemeriksaan dan pemberian arahan, diharapkan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota terkait penggunaan senpi, kebersihan, jumlah amunisi maupun masa berlaku surat senjata masing-masing personel," tutur Nurjanah. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: